Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Harian Boho Sosialisasi ke Rumah Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Harian Boho, Brigpol Sahat Maruli Sinaga saat sosialisasi pencegahan Karhutla di Dusun I Desa Bonandolok. (foto: pangihutan/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Harian Boho, Brigpol Sahat Maruli Sinaga, melaksanakan sosialisasi secara door to door ke rumah warga di Dusun I, Desa Bonandolok, Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kabupaten Samosir, Selasa (19/8/2025).
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program Polres Samosir dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama menjelang musim kemarau.
Dalam kunjungannya, Sahat memberikan imbauan langsung kepada masyarakat di tempat-tempat berkumpul, serta mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan.
Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain larangan membakar hutan dan lahan untuk membuka lahan baru, tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan api terbuka di sekitar hutan atau lahan, serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Sahat menegaskan pembakaran hutan dan lahan bukan hanya merusak ekosistem, tapi juga merupakan tindak pidana dengan ancaman hukuman berat, seperti Pasal 187 KUHP – pidana penjara hingga 12 tahun.
Kemudian UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup – pidana hingga 10 tahun. UU No 18 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Perusakan Hutan – pidana maksimal 15 tahun. Serta UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan – pidana maksimal 4 tahun.
Di akhir kegiatan, Sahat mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan.
“Laporkan segera melalui Polsek terdekat atau Call Center 110 Polres Samosir. Pelaporan tidak dipungut biaya,” ucapnya.
Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari warga. Mereka menyatakan komitmen untuk mendukung langkah Polri dalam mencegah Karhutla dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Samosir. (pangihutan/hm24)