Bupati Tapsel Lantik 21 Kepsek, Dorong Mutu Pendidikan dan Digitalisasi


Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu menyerahkan SK kepada salah seorang Kepala Sekolah. (f:ist/mistar)
Tapanuli Selatan, MISTAR.ID
Sebanyak 21 guru ditugaskan sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SD dan SMP di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, Jumat (16/5/2025) .
Pelantikan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan mutu pendidikan, sekaligus menyesuaikan dengan regulasi nasional terkait batas waktu jabatan Kepsek.
Bupati menjelaskan, jabatan kepala sekolah hanya dapat dijabat maksimal delapan tahun di satu sekolah, sesuai aturan terbaru.
Jika tidak dilakukan rotasi, sistem digital manajemen sekolah secara otomatis akan menonaktifkan jabatan tersebut.
“Pelantikan ini terkesan mendadak karena batas pelaksanaannya hingga 20 Mei 2025. SK baru ditandatangani pada 15 Mei, jadi kami pilih Jumat ini sebagai hari baik,” tutur Gus Irawan.
Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi di sektor pendidikan, terutama dalam pengelolaan anggaran, pelaporan, dan transparansi kegiatan sekolah.
“Digitalisasi akan memperkuat tata kelola sekolah yang akuntabel, mempercepat pelaporan, dan mempermudah pengawasan,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan komitmen Tapanuli Selatan dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045, di mana pendidikan menjadi pilar utama pembangunan jangka panjang nasional.
Kepala BKD Tapsel, Ahmad Suaib Harianja menyampaikan, 21 Kepsek yang dilantik tersebar di enam kecamatan, yaitu Sipirok, Arse, Batangtoru, Angkola Barat, Batang Angkola, dan Angkola Timur. (amran/hm27)