Bupati Asahan Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga di 13 Kecamatan

Bupati Asahan serahkan bantuan sosial kepada warga. (Foto: Kominfo Asahan/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan pada 79 keluarga dari 13 kecamatan, bantuan ini mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial pembangunan ekonomi.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar yang menerahkan langsung bantuan tersebut dalam dua kegiatan yang digelar di Halaman Kantor Camat Pulau Rakyat dan Kantor Camat Air Batu, Kamis (3/7/2025).
"Kemiskinan merupakan persoalan multidimensional yang membutuhkan kerja sama lintas sektor dalam penanganannya. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Butuh sinergi dengan masyarakat dan pihak swasta untuk mengatasi kemiskinan secara menyeluruh," katanya.
Ia juga mengingatkan para penerima bantuan agar memanfaatkan fasilitas yang diberikan dengan baik dan bertanggung jawab. “Bantuan ini bukan untuk dijual atau dipindahtangankan. Gunakan dengan bijak agar bisa menunjang usaha dan meningkatkan ekonomi keluarga,” ujarnya.
Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari program strategis Pemkab Asahan tahun anggaran 2025, menyasar kelompok masyarakat miskin dan rentan yang telah atau sedang menjalankan usaha ekonomi produktif.
Bantuan tidak hanya menyasar warga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetapi juga mereka yang diusulkan oleh kepala desa atau lurah setempat berdasarkan kondisi lapangan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Asrul Wahid mengatakan program ini merupakan implementasi dari Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD) Dinas Sosial tahun 2025.
“Bantuan ini bertujuan meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat melalui pengembangan usaha ekonomi produktif. Selain itu, kami ingin mendorong kemandirian dan menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Asahan,” ujar Asrul.
Distribusi bantuan tersebar di berbagai kecamatan, yakni Pulau Rakyat (31 keluarga), Aek Kuasan (20 keluarga), Setia Janji (10 keluarga), Pulau Bandring (5 keluarga), Air Joman dan Kisaran Barat (masing-masing 3 keluarga), Kota Kisaran Barat dan Timur (masing-masing 2 keluarga), serta Teluk Dalam, Tinggi Raja, Air Batu, dan Sei Kepayang Barat (masing-masing 1 keluarga). (perdana/hm25)