Binjai Butuh Rp98 Miliar untuk Bebaskan Lahan Eks HGU PTPN I

Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi. (Foto: Doc Facebook/Mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, menanggapi wacana pembebasan lahan eks HGU milik PTPN I di Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur. Disebutkannya, Pemerintah Kota Binjai memerlukan dana ganti rugi sebesar Rp98 miliar.
Menurutnya, angka tersebut terlalu besar jika harus dibebankan sepenuhnya pada APBD Kota Binjai.
“Jujur saja, dengan angka sebesar itu, jika harus dibebankan kepada APBD kota tentunya ini sangat memberatkan,” kata Hasanul Jihadi, yang akrab disapa Jiji, Minggu (6/7/2025) siang.
Jiji menjelaskan, dana sebesar Rp98 miliar sebetulnya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan program lain yang juga penting bagi masyarakat. Meski begitu, Pemko Binjai tetap berkomitmen mencari solusi agar lahan seluas 600 hektare eks HGU di Tunggurono bisa dimanfaatkan secara produktif dan memberi manfaat bagi warga.
“Masalahnya, kami belum menemukan kepastian bagaimana sistem regulasi yang ada di PTPN I, apakah kami wajib membayar atau bagaimana,” ujarnya.
Jiji mengingatkan, PTPN I berjanji akan melepas lahan eks HGU seluas 132 hektare di Tunggurono dengan syarat membayar ganti rugi hampir Rp98 miliar pada periode kepemimpinan sebelumnya.
Saat ini, Pemko Binjai terus berkomunikasi dengan pihak PTPN I dan Badan Pertanahan Nasional agar mencari jalan keluar.
Beberapa inisiatif seperti pembangunan sport center, kawasan industri, dan fasilitas publik lainnya telah direncanakan sebagai bagian dari visi menjadikan Binjai kota maju dan inklusif.
“Tentu semua ini tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar prosesnya dapat berjalan dengan baik, cepat, serta tepat sasaran,” ucap Jiji.
Masih kata Jiji, "semoga langkah ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam menciptakan tata kelola pertanahan dan ruang yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat," tuturnya. (bayu/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Pelantikan HMI Cabang Kisaran – Asahan Batal