Monday, July 7, 2025
home_banner_first
SUMUT

Pelantikan HMI Cabang Kisaran – Asahan Batal

journalist-avatar-top
Minggu, 6 Juli 2025 15.22
pelantikan_hmi_cabang_kisaran_asahan_batal

Suasana keributan jelang pelantikan HMI Kisaaran - Asahan. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Pelantikan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kisaran – Asahan ricuh dan batal digelar di Hotel Marina pada Kamis (3/7/2025) malam.

Dari video yang beredar, terlihat kerumunan orang menghalangi sebuah mobil yang sudah memasuki area hotel. Mobil tersebut ditumpangi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB HMI, Jusrianto, bersama rombongan pengurus Badan Koordinasi (Badko) HMI Sumatera Utara (Sumut).

Keributan diduga terjadi karena penolakan keras dari sejumlah pimpinan komisariat HMI se-Kawasan Cabang Kisaran – Asahan.

Pimpinan menilai bahwa proses pelantikan belum memenuhi syarat konstitusional karena belum ada Surat Keputusan (SK) resmi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan.

“Kami hanya ingin bertemu dengan Sekjen PB HMI untuk mempertanyakan apakah benar SK tersebut sudah absah ditandatangani basah langsung Ketua Umum PB HMI. Jika sudah, kami minta SK tersebut ditunjukkan,” ujar salah seorang kader HMI Asahan, Alwi Tandjung, Minggu (6/7/2025).

Menurut Alwi, informasi yang mereka terima dari internal PB HMI menyebutkan jika SK pelantikan belum ditandatangani secara resmi oleh Ketua Umum PB HMI. Maka pelantikan dianggap belum sah secara hukum organisasi.

HMI Asahan juga mempertanyakan mandat pelantikan yang dipegang oleh Sekjen PB HMI, yang menurut Alwi belum memiliki legalitas.

“Kami mendapat informasi kuat langsung dari PB HMI kalau belum adanya SK yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PB HMI, serta mengapa PB HMI dalam hal ini Sekjen PB HMI (Jusrianto) berani melantik tanpa ada SK,” ucapnya.

Alwi menegaskan, proses hukum atas gugatan yang sedang dilayangkan oleh beberapa komisariat kepada MPK-PB HMI dan PAO PB HMI masih berjalan. Menurutnya, pelantikan seharusnya ditunda hingga proses hukum selesai.

Keributan di area luar parkiran hotel itu berakhir ketika rombongan Sekjen dan Badko HMI pergi meninggalkan Hotel Marina. (perdana/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN