Saturday, October 18, 2025
home_banner_first
SUMUT

Bawaslu Labura Gelar Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bahas Regulasi Pasca Putusan MK

Mistar.idSabtu, 18 Oktober 2025 11.55
RJ
SN
bawaslu_labura_gelar_penguatan_kelembagaan_pengawas_pemilu_bahas_regulasi_pasca_putusan_mk

Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Hotel Shangrilla, Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Asahan. (foto:sunusi/mistar)

news_banner

Labura, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Hotel Shangrilla, Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Asahan, Sabtu (18/10/2025).

Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni tenaga ahli Komisi II DPR RI, Berl Halim Siregar, pengamat politik Jere Sumampow, dan akademisi UIN Medan, Bagas. Acara dibuka Bupati Labura, Hendri Yanto Sitorus yang diwakili oleh Staf Ahli, M. Efendi.

Dalam sambutan tertulisnya, bupati mengapresiasi langkah Bawaslu Labura yang terus berupaya memperkuat kapasitas kelembagaan pengawas pemilu. Ia berharap kegiatan serupa dapat kembali dilaksanakan dengan peserta yang lebih banyak di masa mendatang.

“Kesuksesan pelaksanaan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu, tetapi juga melibatkan seluruh komponen masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Labura, Maruli Sitorus, berharap kegiatan ini dapat memberikan pencerahan bagi peserta di tengah banyaknya perubahan regulasi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 Tahun 2024.

“Peserta diharapkan dapat menggali informasi dan memperkuat pemahaman terkait tugas pengawasan pemilu agar dapat beradaptasi dengan perubahan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Peserta kegiatan berasal dari berbagai lembaga dan organisasi di Kabupaten Labura. Turut hadir Ketua DPRD Labura, Rimba Bertuah Sitorus, Plt Ketua KPU Labura, Bambang Desriandi, serta perwakilan dari Polres dan Kodim 0209/LB. (hm16)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN