Thursday, May 22, 2025
home_banner_first
SUMUT

9,3 Ton Mangga Ilegal Thailand Dimusnahkan di Tanjungbalai

journalist-avatar-top
Kamis, 22 Mei 2025 16.40
93_ton_mangga_ilegal_thailand_dimusnahkan_di_tanjungbalai

Pemusnahan mangga ilegal asal Thailand. (f:ist/mistar)

news_banner

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Bea Cukai Teluk Nibung dan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara (Sumut) Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjungbalai Asahan memusnahkan sekitar 9,3 ton mangga ilegal asal Thailand, Kamis (22/5/2025).

Mangga-mangga tersebut merupakan hasil penindakan bersama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumut, Bea Cukai Kuala Tanjung, dan Bea Cukai Teluk Nibung.

Penindakan dilakukan setelah informasi intelijen mengungkap adanya aktivitas bongkar muatan kapal yang membawa mangga ilegal dari Thailand, Rabu (21/5/2025). Komoditas tersebut rencananya akan dikirim melalui jalur darat menuju Pekanbaru, Riau.

Menindaklanjuti informasi itu, tim darat Bea Cukai Teluk Nibung bersama Bea Cukai Kuala Tanjung berhasil menghentikan dan mengamankan truk pengangkut di wilayah Kisaran, Kabupaten Asahan.

Kepala Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, menyampaikan bahwa barang bukti berupa 520 keranjang mangga dengan total berat 9.360 kilogram diangkut menggunakan tiga unit truk.

“Penindakan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi Bea Cukai di wilayah Sumut. Pemasukan mangga ilegal tersebut melanggar UU No. 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan serta UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” kata Nurhasan.

Setelah penindakan, mangga ilegal diserahkan kepada Balai Karantina untuk proses pemusnahan.

Kepala Satuan Pelayanan Karantina Tanjungbalai Asahan, Domu Sinaga, menjelaskan pemusnahan dilakukan dengan cara penguburan dan pemberian cairan EM4 (Effective Microorganism 4).

“Cairan EM4 ini mempercepat proses pembusukan sekaligus mencegah pertumbuhan kembali biji atau bagian dari mangga yang dimusnahkan,” kata Domu.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen bersama antara Bea Cukai dan instansi terkait dalam menjaga ketertiban impor, serta melindungi pertanian nasional dari risiko penyakit dan hama asing. (saufi/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN