Warga Serahkan Truk Bermuatan Kayu Ilegal ke Polisi di Simalungun

Komunitas Peduli Sungai Bah Bolon, Hevlin Hutabarat (kanan) saat menyerahkan satu unit truk bermuatan kayu ke Polsek Panei Tongah.(Foto: Dok Helvrin/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Sebuah truk bermuatan kayu tanpa dokumen resmi diserahkan oleh warga dari Komunitas Peduli Sungai Bah Bolon kepada Polsek Panei Tongah, Kabupaten Simalungun.
Truk dengan nomor polisi BK 8551 TX itu ditemukan warga di Nagori Pematang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Ketua Komunitas Peduli Sungai Bah Bolon, Hervlin Hutabarat, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan dan penegakan hukum.
"Kami bersama warga menemukan truk bermuatan kayu tanpa kelengkapan dokumen. Malam itu juga langsung kami serahkan kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Hervlin kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, tindakan ini merupakan komitmen masyarakat Nagori Pematang Panei dalam membantu pemerintah memberantas praktik illegal logging yang merusak lingkungan.
"Kami ingin menegaskan bahwa masyarakat tidak tinggal diam terhadap aktivitas yang dapat merusak alam," katanya.
Truk dan muatan kayu tersebut kini telah diamankan di Polsek Panei Tongah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Warga berharap polisi menelusuri asal kayu dan pemilik kendaraan guna mengungkap pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Hervlin menambahkan, langkah itu merupakan inisiatif warga yang resah dengan maraknya praktik penebangan liar di kawasan hulu Sungai Bah Bolon. Menurutnya, masyarakat tidak ingin hutan di sekitar Pematang Panei terus rusak akibat penebangan liar.
"Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku perusakan hutan. Selain itu, kami juga berharap pemerintah daerah memberi perhatian lebih terhadap pengawasan lingkungan," katanya. (hm20)