Wali Kota Wesly Diminta Lestarikan Budaya Simalungun Melalui Perda

Pemberian seperangkat pakaian adat Simalungun kepada Wesly Silalahi. (Foto: Dinas Kominfo Siantar/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Organisasi adat Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kota Pematangsiantar mendorong Pemko segera merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang pelestarian budaya Simalungun.
Perda ini diperlukan untuk memperkuat jati diri masyarakat Simalungun di tengah keberagaman kota.
Hal ini diusulkan Ketua DPC PMS Pematangsiantar, Alex Hendrik Damanik, dalam acara syukuran bersama Wali Kota Wesly Silalahi di rumah dinas wali kota, Sabtu (26/7/2025).
Di antara isi usulan tersebut adalah kewajiban sekolah dasar dan menengah pertama mengajarkan bahasa dan budaya Simalungun, serta penerapan pakaian adat bagi ASN satu hari dalam seminggu.
“Kami siap mendampingi Pemko melalui forum diskusi untuk menyusun kurikulum muatan lokal seni dan budaya Simalungun,” kata Alex, yang juga anggota DPRD setempat.
Baca Juga: Wali Kota Siantar Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Sebut Ekonomi Naik, IPM Meningkat
PMS juga mendorong adanya perhatian khusus bagi putra-putri Simalungun dalam pembangunan daerah dan mendukung pengembangan Museum Raja Sang Naualuh Damanik.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Wesly menyampaikan apresiasi dan menegaskan komitmennya menjaga keberagaman serta memperkuat identitas lokal. “Kearifan lokal adalah kekuatan kita membangun kebersamaan dan harmoni sosial,” ujar Wesly.
Pada kesempatan tersebut, PMS menyematkan pakaian adat kepada Wesly dan menitipkan harapan agar nilai-nilai Raja Sang Naualuh dijadikan pedoman kepemimpinan.
Tokoh DPP PMS, Amsar Saragih, menambahkan Simalungun perlu meniru Bali dan Yogyakarta dalam pelestarian budaya. Eksistensi etnis, katanya, harus ditegaskan melalui kekuatan budaya, sejarah, dan politik. (gideon/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
7,5 Ton Beras Ludes Terjual dalam Operasi Pasar Murah di Siantar