Wali Kota Didesak Segera Tunjuk Plt Kadis Perhubungan Siantar

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pematangsiantar, Erwin Freddy Siahaan. (Foto: Gideon/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pematangsiantar, Erwin Freddy Siahaan, meminta Wali Kota Pematangsiantar segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan, setelah Julham Situmorang terlibat kasus dugaan pungutan retribusi parkir.
Erwin yang juga duduk di Komisi III DPRD menyebut, kekosongan jabatan kepala dinas berdampak pada terganggunya roda kerja di Dishub.
Menurutnya, Pelaksana Harian (Plh) Kadis Perhubungan yang saat ini dijabat Alwi Lumbangaol tidak memiliki kewenangan penuh, termasuk dalam menandatangani Surat Perintah Tugas (SPT) maupun pencairan gaji ratusan pegawai.
“Kalau kondisi ini dibiarkan terlalu lama, tentu akan menghambat program kerja Dishub yang sudah direncanakan. Padahal, sektor perhubungan punya peran penting dalam menunjang pendapatan asli daerah, terutama dari retribusi parkir,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (28/8/2025).
Lebih jauh, Erwin berharap agar Wali Kota segera menempatkan pejabat yang berintegritas untuk memimpin Dishub. Ia juga menekankan pentingnya profesionalitas dan kemampuan manajerial dari pejabat yang akan ditunjuk melalui mekanisme job fit nantinya.
“Siapa pun yang menggantikan Julham harus bisa menjaga integritas, sekaligus mampu meningkatkan PAD dari sektor parkir dengan berbagai metode yang efektif dan transparan,” tuturnya. (gideon/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Pejabat Baru di Pemkab Simalungun Dituntut Cepat Beradaptasi