Usul ke DPRD Siantar, Camat Minta Operator IKD di Setiap Kecamatan

Rapat kerja Komisi I DPRD Pematangsiantar bersama kecamatan. (foto:jonatan/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Camat Siantar Utara, Marlon Brando Sitorus meminta operator pengurusan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ditempatkan di setiap kantor kecamatan. Hal itu ia usulkan saat rapat kerja dengan Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar pada pembahasan P-APBD TA 2025, Senin (15/9/2025).
Dikatakannya, persoalan itu datang dari keluhan masyarakat yang tak jarang menyalahkan pihak kecamatan ketika urusan administrasi kependudukan tidak tuntas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Salah satunya, ketiadaan blangko KTP.
"Kalau boleh ada operator IKD di per kecamatan. Tujuannya agar urusan administrasi kependudukan semakin mudah dan cepat. Karena masyarakat tinggal mendapatkan kode OTP (barcode) dari operator. Maka KTP digital langsung dapat dimiliki warga," katanya.
Camat Siantar Marimbun Jan Ericson Purba mengatakan hal senada. Dia menilai dengan adanya operator IKD di setiap kantor kecamatan kian mempermudah urusan masyarakat mendapatkan KTP digital itu.
Sebelum usulan, pernyataan tersebut datang dari Anggota Komisi I DPRD Immanuel Lingga. Politisi PDI Perjuangan itu mempertanyakan tentang layanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) pada masyarakat luas. (jonatan/hm18)