Sidang Etik Robin Manurung Belum Dijadwalkan, BKD Beri Alasan


Pemukulan mahasiswa saat unjuk rasa penolakan UU TNI di DPRD Pematangsiantar pada Kamis (27/3/2025). (f: ist/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Sidang etik terhadap anggota DPRD Pematangsiantar, Robin Manurung atas kasus pemukulan mahasiswa belum juga dijadwalkan oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD) hingga Kamis (8/5/2025).
Ketua BKD DPRD Pematangsiantar, Ramses Manurung memberikan alasan jika proses sidang etik terkendala karena DPRD Pematangsiantar fokus rapat Pansus LKPJ.
"Karena kesibukan DPRD di Pansus, jadi belum dijadwalkan," kata Ramses, Kamis (8/5/2025).
Ramses berjanji, BKD segera melaksanakan rapat internal untuk membahasnya. Ramses juga membantah lambatnya proses sidang etik karena kedekatan mereka.
"Enggak (ada hubungannya)," ujarnya.
Pemukulan mahasiswa oleh Robin Manurung terjadi saat unjuk rasa penolakan UU TNI di DPRD Pematangsiantar pada Kamis (27/3/2025).
Saat itu, Robin sedang memantau jalannya unjuk rasa. Namun tiba-tiba situasi ricuh, mahasiswa dan polisi dibantu Satpol PP saling dorong.
Tiga orang mahasiswa diamankan. Salah satunya diduga dipukul oleh Robin saat dibawa ke dalam kantor DPRD. (gideon/hm20)