Friday, June 27, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Retret Sekda Dinilai Strategis Sinkronkan Kebijakan Pusat-Daerah

journalist-avatar-top
Jumat, 27 Juni 2025 11.11
retret_sekda_dinilai_strategis_sinkronkan_kebijakan_pusatdaerah

Retret para kepala daerah usai dilantik Presiden Prabowo Februari lalu. (f:ist/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Rencana pelaksanaan retret bagi seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) se-Indonesia mendapat respons positif dari kalangan akademisi dan pengamat kebijakan publik. Rafriandi Nasution, Pengamat Kebijakan Publik Sumatera Utara sekaligus Dosen di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan, menilai langkah ini sebagai strategi percepatan penyelarasan visi-misi program nasional dengan implementasi di tingkat daerah.

“Menjalankan kebijakan yang selaras antara pejabat kepala daerahnya sebagai pejabat politisi dan sekda sebagai pejabat ASN,” ujar Rafriandi saat dihubungi, Jumat (27/6/2025).

Menurutnya, Sekda adalah perpanjangan tangan kepala daerah dalam jalur birokrasi dan memiliki peran sentral dalam memastikan sinkronisasi kebijakan antara politikus dan aparatur sipil negara. Retret ini, lanjutnya, juga akan mengurangi ketimpangan kendali dalam pengambilan keputusan.

“Retret sekda diperlukan agar mengurangi tentang kendali dalam mengambil kebijakan. Kemudian menitikberatkan pada pengimplementasian program-program prioritas pemerintah pusat serta pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Rafriandi menegaskan bahwa kolaborasi yang kuat antara kepala daerah dan sekda akan mendorong pencapaian tujuan negara serta akselerasi pembangunan yang terarah dan efisien di lapangan.

“Jika antara pejabat kepala daerahnya dan sekda sudah sejalan dan menjalankan program kerja yang tujuannya agar tercapai tujuan negara maupun percepatan yang simetris, dapat dijalankan di lapangan,” tuturnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya retret ini sebagai bagian dari penguatan sinergi antara kebijakan politis dan kebijakan administratif, agar tidak menimbulkan tumpang tindih atau persoalan hukum.

“Apakah upaya percepatan atau upaya pengendalian. Agar sinkronisasi kebijakan politis dan administrasi di lapangan tidak menimbulkan konflik dan permasalahan hukum,” kata Rafriandi mengakhiri.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa akan digelar retret bagi seluruh Sekda, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, yang rencananya akan dipusatkan di Magelang, Jawa Tengah. Tito menyebut bahwa inisiatif ini datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari langkah peningkatan kapasitas birokrat daerah dalam mendukung program prioritas nasional. (Jonatan/hm17)

REPORTER: