BNN Simalungun Peringati HANI 2025: Deklarasi Desa Bersinar dan Pengukuhan Relawan Anti Narkoba

Kepala BNN Simalungun, AKBP Suhana Sinaga. (f:indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 dan melaksanakan deklarasi anti-narkoba serta pengukuhan relawan di pelataran kantor BNN, Pematang Raya, Kamis (26/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Nagori Bukit Rejo, Kecamatan Sidamanik, resmi dicanangkan sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar), dengan tujuan menjadikannya model ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.
Mengusung tema nasional, “Memutus Mata Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045”, BNN Kabupaten menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus melibatkan semua elemen bangsa, dari hulu hingga hilir.
Kepala BNN Simalungun, AKBP Suhana Sinaga, menyatakan bahwa peringatan HANI bukan hanya seremoni, melainkan wujud kepedulian terhadap meningkatnya penyalahgunaan narkoba.
“BNN Simalungun berkomitmen melakukan langkah strategis, terutama melalui sosialisasi, komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) di sekolah serta masyarakat umum,” ujar AKBP Suhana.
Baca Juga: Pemko Pematangsiantar Masih Tunggu Hasil Tes Urine ASN, BNNK Apresiasi Komitmen Antinarkoba
Penetapan Nagori Bukit Rejo sebagai Nagori Bersinar diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa lain. Relawan yang dikukuhkan akan berperan aktif dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Acara ini juga dihadiri Kepala Badan Kesbangpol mewakili Bupati Simalungun, Arifin Nainggolan; Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang; serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurut sambutan tertulis Bupati yang dibaca Kepala Badan Kesbangpol, Arifin Nainggolan , hingga kini terdapat 13 desa/kelurahan di Kabupaten Simalungun yang telah berstatus Desa Bersinar. Kepala desa dihimbau aktif menggunakan Dana Desa untuk mendukung program P4GN.
BNN mencatat dua nagori berstatus kategori bahaya: Nagori Senio (Kecamatan Gunung Maligas) dan Simantin 3 (Kecamatan Pematang Sidamanik). Selain itu, sebanyak 76 nagori masuk kategori waspada.
Penetapan status ini dilakukan berdasarkan indikator jumlah penangkapan kasus narkoba dan survei kuesioner yang melibatkan kepala desa, aparat penegak hukum, serta 30 warga setempat.
Di wilayah kategori bahaya, BNN telah melaksanakan KIE intensif di sekolah-sekolah dan memasang spanduk edukatif sebagai upaya pencegahan. (indra/hm27)