PUTR Siantar Minta RS Vita Insani Urus Surat Laik Fungsi Bangunan di Atas Drainase

RS Vita Insani Pematangsiantar. (Foto: Gideon/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar meminta pihak Rumah Sakit (RS) Vita Insani segera mengurus Surat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan rumah sakit yang berdiri di atas drainase.
Kepala Bidang Tata Ruang PUTR, Musa Silalahi, Kamis (11/9/2025), menjelaskan SLF merupakan dokumen penting yang seharusnya diurus setiap lima tahun sekali. Surat tersebut berfungsi sebagai bukti bahwa bangunan masih kokoh dan drainase di bawahnya tetap berfungsi dengan baik.
“Berdasarkan SLF nanti dapat dipastikan apakah bangunan itu bisa dipertahankan atau harus dirobohkan. Karena di dalam SLF akan terperinci kondisi bangunan serta fungsi drainase,” ujar Musa.
Musa menambahkan, langkah itu saat ini menjadi satu-satunya yang bisa dilakukan pihaknya terhadap bangunan rumah sakit yang sudah berdiri sejak tahun 2011 tersebut. Ia menjelaskan, pada masa pembangunan, kewenangan teknis berada di Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarukim).
Namun setelah adanya perubahan nomenklatur, kewenangan tata ruang beralih ke Dinas PUTR, sedangkan Tarukim kini berubah menjadi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (PKP).
Terkait izin, Musa memastikan RS Vita Insani sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hanya saja, dokumen pendukung tidak berada di Dinas PUTR karena tidak ada serah terima dari Dinas PKP.
“Secara administrasi memang ada IMB. Tapi dokumennya tidak ada di kami, karena memang tidak diserahkan dari Dinas PKP,” jelasnya.
Dengan pengurusan SLF, menurut Musa, pemerintah dapat menilai secara objektif kondisi bangunan rumah sakit tersebut sekaligus memastikan drainase tetap berfungsi sesuai aturan tata ruang. (gideon/hm20)