Usai Bunuh Mutia Pratiwi, Oknum Polisi Jefri Siregar Akui Diancam

Sidang perkara pembunuhan Mutia Pratiwi di PN Pematangsiantar (f:gideon/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Sidang lanjutan kasus kematian Mutia Pratiwi alias Shela mengungkap fakta baru. Anggota polisi Jefri Siregar, yang turut menjadi terdakwa, mengaku merasa diancam oleh Joe Frisco, terdakwa utama dalam perkara ini. Hal itu disampaikannya saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Senin (30/6/2025).
Jefri menuturkan bahwa awalnya ia dihubungi Joe Frisco untuk datang ke rumahnya di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur. Setibanya di lokasi, Jefri hanya sempat berbincang ringan selama tiga menit soal pabrik mie milik keluarga Joe, sebelum akhirnya pulang ke rumahnya.
Namun, sekitar 30 menit kemudian, Jefri kembali dipanggil Joe untuk datang lagi. “Saat saya tiba, Hendra sudah ada di rumah itu,” ujar Jefri di hadapan majelis hakim.
Joe kemudian memberitahu bahwa ada seorang perempuan di kamar lantai dua yang membutuhkan bantuan medis. Saat mengecek ke kamar tersebut, Jefri mengaku mendapati korban sudah tak bernyawa. “Wajahnya sudah lebam seperti mayat,” ucap Jefri.
Joe lantas meminta Jefri membawa korban ke rumah sakit dan sempat menawarkan uang sebagai imbalan. Namun, Jefri menolak permintaan maupun uang tersebut. Penolakan itu, kata Jefri, direspons Joe dengan ucapan yang dianggap sebagai ancaman terselubung.
“Dia bilang, ‘Kakak sehat, Bang?’ Saya merasa itu ancaman terhadap istri saya,” ungkap Jefri.
Ketua Majelis Hakim, Rinto Leoni, kemudian mempertegas perasaan terancam yang dialami Jefri. “Maksud Anda, setelah menolak permintaan Joe, keluarga Anda seolah diancam karena dia menanyakan kondisi istri Anda?” tanya Rinto, yang langsung diamini Jefri.
Hakim Rinto menyebut pernyataan Jefri sejalan dengan kesaksian mantan asisten rumah tangga Joe Frisco yang sebelumnya mengaku pernah diancam. “Sudah terungkap di sini, termasuk bukti percakapan WhatsApp,” ujar Rinto. (gideon/hm17)