Odong-odong Dilarang di Siantar, Begini Kondisi Kawasan Lapangan Merdeka


Kondisi kawasan Lapangan Merdeka usai Polisi melarang odong-odong (f:gideon/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Sejak odong-odong dilarang beroperasi di Jalan WR Supratman atau kawasan Lapangan Merdeka, area itu menjadi tertib dan tenang.
Sebab suara musik yang diperdengarkan motor gembira itu, kerap mengganggu aktivitas di sekitarnya, terkhusus kantor pemerintahan.
Salah seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Pematangsiantar, Rey mengakui, sejak odong-odong dilarang beroperasi, kawasan itu menjadi tertib sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang.
"Sebelum ditertibkan bisa gak fokus, membahas hal yang penting di kantor terganggu. Apalagi jenis musiknya dugem, bising jadinya," katanya, Kamis (22/5/2025).
Dikatakan dia, Kantor Lurah juga berdampingan dengan perkantoran mereka memiliki keluhan yang sama, terkait bisingnya suara yang berasal dari odong-odong.
Namun sejak dilarang beroperasi, wilayah itu lebih tentram, sehingga untuk bekerja dapat lebih fokus. Tidak hanya perkantoran, aktivitas di Siantar Hotel juga terganggu.
"Bahkan pernah kami dengan informasi ya, pihak Siantar Hotel pernah melayangkan surat keberatan adanya odong-odong ke kepolisian," ujarnya.
Namun keberatan itu tidak diindahkan, sampai adanya gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar. "Selain bising, odong-odong putar balik persis di pintu utama hotel. Keseringan mengganggu keluar masuk untuk tamu," tutur Rey.
Ia berharap Polres Pematangsiantar komitmen melarang operasional odong-odong, tanpa embel-embel yang lain. "Mudah-mudahan dilarang permanen, jangan ada syarat-syarat untuk jadi celah," ucapnya. (gideon/hm25)