Murid SMP di Pematangsiantar Positif Narkoba Bakal Direhabilitasi

Pelaksanaan tes urine kepada murid SMP di Pematangsiantar. (f:ist/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Tiga murid SMP di Kota Pematangsiantar yang dinyatakan positif narkoba bakal direhabilitasi menyusul hasil tes urine dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pematangsiantar.
Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Kesbangpol Pematangsiantar, Dewi Sartika Sirait mengatakan pihaknya tidak menutup diri kepada keluarga pelajar untuk menjalani program rehabilitasi.
"Kita siap kepada anak-anak yang terindikasi positif. Tentunya kita nantinya akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar sebagai pemilik kegiatan pelaksanaan," katanya saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).
Dewi menyebut dalam pelaksanaan tes urine pihaknya menyiapkan proses pengumpulan data atau informasi untuk mengetahui hasil akhir dengan membawa Tim Asesor BNNK Pematangsiantar. Asesmen itu menjadi dasar dalam upaya rehabilitasi pada mereka yang dinyatakan positif.
"Selesai pelaksanaan tes urine, hasil kita serahkan langsung ke Badan Kesbangpol. BNNK Pematangsiantar hanya sebagai pendamping. Namun, secara khusus kepada pelajar (masih di bawah umur) kita menyarankan tetap diberi perhatian khusus dalam upaya rehabilitasi," tuturnya.
Dikatakannya, BNNK Pematangsiantar siap berkolaborasi dengan semua pihak guna menyelamatkan mereka yang terpapar narkoba untuk direhabilitasi bertujuan untuk lepas dari efek negatif yang dapat menyebabkan berbagai penyakit dan bahkan kematian.
Sebelumnya, Kepala Badan Kesbangpol Pematangsiantar, Ali Akbar, mengatakan pelaksanaan tes urine dilakukan sebagai upaya deteksi dini dalam mengantisipasi bahaya penyalahgunaan guna menciptakan lingkungan satuan pendidikan yang sehat dan bersih dari peredaran gelap narkoba.
Berdasarkan laporan BNNK, Ali sebut, zat yang terdeteksi di dalam tubuh 3 murid SMP positif tersebut mengandung narkotika [sabu dan ganja] sesuai hasil rapid test.
Diketahui, Pemko Pematangsiantar menggelontorkan anggaran Rp567 juta dalam pelaksanaan tes urine itu sendiri. Anggaran itu merupakan usulan pengalihan hasil pembahasan efisiensi sebesar Rp22,7 miliar dalam APBD TA 2025 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pematangsiantar. (Jonatan/hm18)