DPRD Siantar Setujui RPJMD 2025–2029, Fraksi NasDem Absen Paripurna

Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Wali Kota Wesly terkait Ranperda tentang RPJMD Pematangsiantar tahun 2025-2029 menjadi peraturan daerah. (foto: jonatan/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Seluruh fraksi di DPRD Kota Pematangsiantar, kecuali Fraksi NasDem, menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 yang digelar di Gedung Harungguan DPRD Pematangsiantar, Jumat (15/8/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga, didampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak. Sementara Fraksi NasDem tak menghadiri rapat tanpa keterangan resmi.
Meski menyetujui, seluruh fraksi menyampaikan catatan kritis dan rekomendasi strategis untuk arah pembangunan lima tahun ke depan. Fraksi Gerindra menekankan pentingnya peningkatan ekonomi masyarakat, pengurangan angka kemiskinan, serta perluasan lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran.
Fraksi Nurani Keadilan meminta Pemko memberi perhatian pada pelestarian situs sejarah, seperti terowongan peninggalan Belanda, sebagai potensi pendapatan daerah. Mereka menyarankan mencontoh Sumatera Barat dalam menata Goa Jepang Bukit Tinggi.
Fraksi PDI Perjuangan dan PAN mendorong percepatan proyek strategis seperti pembangunan Outer Ring Road, Gedung Pasar Horas, dan revitalisasi Stadion Sang Naualuh. Keduanya juga mengusulkan agar Pematangsiantar ditata menjadi kota pendidikan dengan dukungan infrastruktur unggul.
Fraksi Golkar meminta penegakan Perda RTRW dan Perwali RTDR secara konsisten, khususnya terkait keberadaan sekolah di pusat kota yang tidak sesuai zona. Mereka juga menyoroti maraknya alih fungsi lahan pertanian.
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan dokumen RPJMD. Ia berharap RPJMD ini akan menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
"Setelah penandatanganan kesepakatan, malam ini juga dokumen langsung kami serahkan ke Pemprov Sumut," kata Kepala Bappeda, Dedi Idris Harahap. (jonatan/hm24)