Dinkes Siantar Masih Menunggu Instruksi Pengawasan Vape Zombie

Ilustrasi vape. (Foto: Antara/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar menunggu arahan terkait pengawasan akan potensi beredarnya Vape Zombie. Rokok elektrik itu disebut-sebut mengandung etomidate atau sejenis obat keras ilegal.
"Seperti apa kepastian informasinya, kita masih menunggu arahan dan petunjuk dari BPOM secara langsung," ucap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Masyarakat (P2P) Dinkes Misran Pais saat dihubungi, Rabu (10/9/2025).
Dikatakannya, saat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemko Pematangsiantar, serta pihak terkait untuk mensosialisasikan bahaya peredaran rokok elektrik itu.
"Untuk turun ke lapangan kita juga akan berkoordinasi nantinya." ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring menuturkan bahwa pihaknya akan mencari tahu potensi beredarnya vape zombie lewat toko-toko penjualan vape.
"Saat ini kita belum mendengar adanya peredaran, namun kita akan menyelidiki di lapangan," ucap Irwanta saat ditemui di ruangannya.
Sebagaimana dilansir, keberadaan Vape Zombie menjadi perhatian serius di beberapa negara tetangga seperti Thailand dan Singapura. Efek dari penggunaan etomidate dalam produk vape bisa membuat seseorang menjadi seperti zombie atau mengganggu kesadaran hingga kematian. (jonatan/hm20)