Cegah Kenakalan, Polisi antar Pulang Siswa Sekolah di Simalungun

Sejumlah pelajar diangkut dan diantar pulang polisi untuk menghindari kenakalan remaja. (f:ist/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Personel Satuan Samapta Polres Simalungun antar pulang siswa sekolah dalam mencegah kenakalan remaja.
"Kegiatan yang kita lakukan berbentuk pendekatan humanis dan edukatif menjadi metode utama yang diterapkan, dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan," ujar Kasat Samapta Polres Simalungun AKP Rudi Handoko, Senin (2/6/2025).
Personel Polres Simalungun sempat memberikan pesan Kamtibmas kepada para siswa yang diamankan saat berada di sepanjang Jalan Asahan.
"Pesan edukatif yang disampaikan mencakup larangan melakukan bolos sekolah, tawuran antar pelajar, balap liar di jalan raya, dan yang paling penting adalah menghindari konsumsi narkoba dan zat adiktif lainnya," katanya.
Dikatakannya, polisi bukan hanya bertugas menindak, tetapi juga mendidik dan melindungi masyarakat, terutama anak-anak yang masih dalam masa pembentukan karakter.
Baca Juga: Pekan Depan, Jam Belajar Dipangkas 10 Menit Tiap Mapel dan Siswa Sekolah Dipulangkan Lebih Cepat
Bahkan, lanjutnya, bentuk nyata yang dilakukan terhadap generasi muda yakni dengan memberikan bantuan angkutan pulang kepada anak-anak SMP di Jalan Asahan. Bantuan ini, sambungnya, upaya preventif untuk menghindari terjadinya kenakalan remaja. setelah jam sekolah berakhir.
"Iya bener, di sela-sela kegiatan patroli rutin antisipasi premanisme dan juga kejahatan jalanan untuk cegah gangguan kamtibmas pada saat waktu jam masuk dan keluar sekolah. Bantuan mengantar pulang ini akan rutin kita lakukan," ucapnya.
Personel Samapta Polres Simalungun akan selalu singgah di lingkungan sekolah dan menggunakan kesempatan untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada pelajar untuk mencegah kenakalan.
"Kegiatan mengantar pulang anak sekolah kita tawarkan agar anak dapat langsung pulang ke rumah untuk menghindari terjadinya kenakalan remaja dan juga untuk menghemat ongkos angkot," ujarnya. (Hamzah/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
47 Koperasi Merah Putih di Siantar Daftar Badan Hukum