Sunday, September 7, 2025
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Sekolah Lima Hari di Simalungun Tinggal Menunggu Perbub

journalist-avatar-top
Minggu, 7 September 2025 08.56
sekolah_lima_hari_di_simalungun_tinggal_menunggu_perbub

Sekretaris Dinas Pendidikan Simalungun, Janulingga Damanik. (Foto: Indra/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Pelaksanaan sekolah lima hari di Kabupaten Simalungun segera diberlakukan. Saat ini, regulasi terkait kebijakan tersebut masih dalam proses penyusunan Peraturan Bupati (Perbub).

Sekretaris Dinas Pendidikan Simalungun, Janulingga Damanik, menyampaikan pihaknya telah melakukan kajian mendalam sesuai instruksi bupati.

“Kita menunggu Perbub-nya selesai. Sebelumnya bupati menginstruksikan pengkajian dan sudah kita lakukan,” ujarnya, awal September 2025.

Menurut Janulingga, penerapan sekolah lima hari tidak akan mengubah jumlah jam belajar guru maupun siswa, melainkan hanya mengatur distribusi hari.

“Jam mengajar guru tetap minimal 24 jam dan bisa lebih hingga 40 jam. Jadi, yang berubah hanya hari sekolah, bukan jumlah jamnya,” katanya.

Dalam kajian teknis, Dinas Pendidikan juga memperhatikan jam kepulangan siswa agar sejalan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang berjalan.

“Jika jam 11 sudah pulang sekolah, maka kurang sesuai dengan MBG. Karena itu kita sesuaikan agar relevan dengan program tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses sosialisasi kebijakan sekolah lima hari sudah lama dilakukan, termasuk melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Simalungun.

Karena itu, begitu Perbub ditandatangani bupati, kebijakan ini akan langsung diterapkan tanpa harus menunggu tahun ajaran baru. (indra/hm25)

REPORTER: