Mendikdasmen: Pemberian PR Masih Relevan, Asal Tidak Sekadar Soal

Ilustrasi. (f: ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa pemberian pekerjaan rumah (PR) kepada siswa tetap relevan dalam konteks pembelajaran saat ini.
Meski begitu, menurut Abdul Mu’ti bentuk PR tidak harus berupa kumpulan soal yang dikerjakan di luar jam pelajaran.
“Dalam kebijakan deep learning, PR tetap boleh diberikan. Kalau ada yang melarang PR, itu sah saja sebagai perbedaan pandangan,” ujar Mu'ti di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Mu'ti menegaskan, PR bisa dirancang menjadi aktivitas yang lebih menarik dan bermanfaat untuk mendorong peningkatan literasi siswa, seperti membaca atau menulis. Menurutnya, kebiasaan membaca dan menulis sangat penting dalam memperkuat kemampuan literasi yang masih menjadi tantangan di Indonesia.
“PR-nya bisa dalam bentuk tugas membaca buku atau menulis. Ini akan membantu siswa terbiasa membaca dan mengekspresikan diri dalam tulisan,” ucapnya.
Mu’ti menambahkan, siswa dapat diarahkan membuat resume atau menulis ulang isi bacaan dengan gaya bahasa mereka sendiri, sebagai bentuk pemahaman terhadap materi.
Pernyataan Mendikdasmen ini muncul setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi menghapus pemberian PR di seluruh satuan pendidikan di wilayahnya. Melalui Surat Edaran Nomor 81 Tahun 2025, Disdik Jabar menegaskan bahwa semua kegiatan belajar, termasuk pemberian tugas, harus diselesaikan selama jam sekolah.
Dedi menjelaskan, selama ini PR kerap dikerjakan oleh orang tua siswa dan bukan oleh siswa itu sendiri, sehingga menjadi tidak efektif. Ia berharap kebijakan ini membuat anak-anak lebih rileks saat berada di rumah.
“Selama ini PR justru dikerjakan oleh orangtuanya. Selain itu, anak-anak juga bisa lebih santai di rumah,” kata Dedi, Jumat (6/6/2025). (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Kemendikdasmen Kaji Kembali Jurusan Bahasa di SMA