DPRD Sumut Desak Pemprov Tindak Tegas Produsen Makanan Berformalin


Anggota Komisi B (Bidang Perekonomian) Dprd Sumut, Gusmiyadi. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
DPRD Sumatera Utara (Sumut) melalui Anggota Komisi B, Gusmiyadi, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengambil langkah konkret dalam mencegah penggunaan formalin dan boraks pada produk makanan.
Hal tersebut disampaikan Gusmiyadi pasca adanya temuan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, yakni ratusan kilogram mi kuning berformalin di Pasar Tradisional Dwikora, Kota Pematangsiantar.
“Pemprov Sumut harus melakukan pendekatan efektif dalam memutus rantai para oknum nakal yang melakukan pencampuran formalin maupun boraks pada makanan,” kata Gusmiyadi, Selasa (29/4/2025).
Ia menambahkan, tindakan peringatan secara tegas harus dilakukan, sembari dinas terkait menggali solusi bahan baku sebagai pengganti bagi campuran zat berbahaya tersebut.
“Kita memahami bahwa produsen makanan dan minuman sangat membutuhkan solusi pengganti formalin atau boraks sebagai alternatif dalam menciptakan efisiensi produksi,” ujar pria yang akrab disapa Goben tersebut.
Apresiasi untuk BBPOM dan Peringatan untuk Pemerintah
Politisi Gerindra itu, mengapresiasi langkah cepat BBPOM Medan dalam mengungkap peredaran mi berformalin. Ia menilai, pengawasan harus terus diperkuat agar praktik ilegal dalam industri makanan dapat ditekan.
“Saya apresiasi apa yang dilakukan BBPOM, jika dilakukan pendekatan yang lebih dalam, sesungguhnya masih ada tugas besar yang harus dilakukan pemerintah guna menyelesaikan masalah tersebut,” katanya.
Ia berharap, apa yang telah dilakukan BBPOM akan berdampak dalam mengantisipasi praktik ilegal dalam bisnis makanan maupun minuman. Penangkapan dan penindakan terhadap oknum nakal bisa anggota efek jera dan mencegah pelanggaran serupa di masa depan.
Pabrik Mi Olahan Rumah jadi Sumber Temuan
Sementara itu, sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Pematangsiantar, Fitri Sari Saragih, membenarkan bahwa mi berformalin yang ditemukan berasal dari sebuah pabrik rumahan.
"Pabrik mi olahan rumah, skala kecil yang berada di seputaran Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur,” tutur Fitri saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2025). (ari/hm25)