Sunday, May 4, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Tawuran Antar Remaja di Medan Deli, Satu Tewas Akibat Sabetan Parang Bergerigi

journalist-avatar-top
Sabtu, 3 Mei 2025 21.04
tawuran_antar_remaja_di_medan_deli_satu_tewas_akibat_sabetan_parang_bergerigi

Sejumlah barang bukti yang diamankan saat tawuran antar remaja di Medan Deli. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Aksi tawuran kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, tepatnya di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Jumat dini hari (2/5/2025).

Insiden tersebut mengakibatkan seorang remaja berusia 17 tahun, Fajar Marlaba Khudri, tewas setelah terkena sabetan senjata tajam jenis parang bergerigi.

Korban merupakan warga Jalan KL Yos Sudarso, Gang Panitera, Lingkungan 4, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Ia sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah di punggung dan kepala bagian belakang.

Informasi diperoleh dari pihak Polsek Medan Labuhan, Sabtu (3/5/2025), tawuran itu melibatkan dua kelompok remaja yang dikenal sebagai KRI (Kelompok Remaja Independen) dan Warbuji (Warung Bu Ijjah).

Aksi tawuran tersebut diduga dipicu oleh tantangan duel yang disebar melalui media sosial.

Sekitar pukul 01.45 WIB, kedua kelompok bertemu di kawasan Jalan Aluminium, Gang Tawon, Kelurahan Tanjung Mulia.

Saat melihat korban sedang dibonceng, kelompok KRI langsung menyerang dengan senjata tajam. Fajar menjadi korban utama dalam serangan brutal tersebut.

Tim gabungan dari Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan tujuh remaja dari kelompok KRI yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Ketujuh remaja yang diamankan itu antara lain berinisial KS 17 tahun, DF 17 tahun, MJA 14 tahun, MFA 17 tahun, FA 15 tahun, RR 13 tahun dan MH 20 tahun.

Kini mereka diamankan di Mapolsek Medan Labuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Hamzar, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menghimbau para pelaku lain yang masih buron agar segera menyerahkan diri.

“Kami beri waktu 2 x 24 jam kepada pelaku lainnya untuk menyerahkan diri. Jika tidak, akan kami tangkap dalam situasi apa pun,” ujar Oloan, Sabtu (3/5/2025). (kamaluddin/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES