Tan Ben Chong Dihukum 4 Bulan Penjara Percobaan 6 Bulan

tan ben chong dihukum 4 bulan penjara percobaan 6 bulan
Medan, MISTAR.ID
Pengusaha asal Medan Tansri Chandra alias Tan Ben Chong (73), Rabu (6/5/20) di ruang sidang Cakra 6 PN Medan, divonis hanya 4 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan.
Majelis hakim diketuai Erintuah Damanik dalam amar putusannya menyatakan, sependapat dengan dakwaan pertama JPU dari Kejatisu Edmond Purba.
Dari fakta-fakta terungkap di persidangan, pidana Pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) UU No 19 tahun 2016 Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), telah terbukti secara sah dan meyakinkan.
Yakni melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan (mentransmisi) atau membuat dapat diakses informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan.
“Terdakwa tidak perlu menjalani pidana, kecuali di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain,” timpal Erintuah.
Ketika dikonfrontir hakim ketua, terdakwa menyatakan terima atas putusan yang baru dibacakan majelis hakim tersebut.
Sedangkan penasihat hukumnya (PH) Taufik Siregar dan JPU Edmond Purba menyatakan pikir-pikir. Apakah terima atau melakukan upaya hukum banding.
JPU ‘Main Api’
Secara terpisah Dr Japansen Sinaga selaku kuasa hukum saksi korban Tony Harsono lewat sambungan WhatsApp (WA) mengungkapkan kekecewaan terhadap JPU.
JPU dinilai berpotensi ‘main api’, khususnya ketika menuntut terdakwa hanya 3 bulan penjara dan denda Rp15 juta subsidair 1 bulan kurungan.
“Jelas kami sebagai kuasa hukum saksi korban jelas kecewa. Di mana efek jeranya? Patut diduga jaksanya ‘main api’. Kami khawatir perkara ini akan menjadi preseden di kemudian hari. Ini bukan soal utang piutang,” tegasnya.
Advokat dikenal kritis ini memprediksi idealnya JPU menuntut terdakwa pidana 1 tahun penjara. Atau seringan-ringannya 8 bulan penjara. Mengingat ancaman pidananya adalah 6 tahun penjara.
Penulis : Amsal
Editor : Mahadi
PREVIOUS ARTICLE
Mainkan Sidney, Mantan Ketua DPRD Siantar Diciduk PolisiNEXT ARTICLE
Sepenggal Surat Cinta Di Lokasi PembunuhanBERITA TERPOPULER









