Atlet Disabilitas Binjai Kecewa, Uang Tali Asih Mau Dipotong Pajak

Sejumlah atlit disabilitas penerima uang tali asih dari Pemko Binjai resah dengar kabar adanya pajak. (f:ist/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Sejumlah atlet disabilitas Kota Binjai menyatakan keresahan mereka menyusul kabar bahwa uang tali asih yang mereka terima dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Binjai akan dikenakan pajak.
Kabar ini muncul saat mereka tengah fokus mempersiapkan diri menghadapi seleksi Pelatnas, sehingga turut mengganggu konsentrasi dan semangat berlatih.
Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Binjai, Sri Rahayu, angkat suara menyikapi persoalan ini. Ia mengaku heran dengan adanya rencana pemotongan pajak atas uang tali asih, karena pada ajang Peparnas XVI Papua tahun 2022 hal serupa tidak pernah terjadi.
"Ketika itu, atlet di bawah binaan NPCI seperti Riadi menerima Rp50 juta, Evi Rp50 juta, dan Yudiana Rp40 juta. Tidak satu pun dari mereka dikenakan pajak," ungkap Sri Rahayu saat ditemui, Rabu (4/6/2025).
Ia menjelaskan, pada Peparnas XVII di Solo tahun 2024, terdapat empat atlet peraih medali emas yakni Fajar, Anton, Evi, dan Riadi. Masing-masing menerima uang tali asih sebesar Rp70 juta dari Dispora Binjai.
Namun berbeda dari sebelumnya, kini muncul kabar uang itu akan dipotong pajak, meski statusnya bukan sebagai bonus resmi, melainkan tali asih atau bentuk apresiasi moral dari pemerintah daerah.
"Uang itu diberikan sebagai bentuk tali asih, bukan bonus seperti yang diberitakan. Setahu saya, tidak harus dikenakan pajak karena sifatnya berbeda dari bonus prestasi,” ujarnya Sri.
Lebih lanjut, Sri merujuk pada regulasi yang secara tegas mengecualikan bantuan atau tali asih sebagai objek pajak, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf a angka 1 dan 2 UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90/PMK.03/2020.
“Dalam peraturan itu disebutkan bahwa penghasilan yang berasal dari bantuan, sumbangan, atau hibah tidak dikenakan pajak. Artinya, seharusnya uang tali asih itu tidak dipotong," jelasnya.
Sri berharap ada kejelasan dari otoritas terkait, agar atlet disabilitas yang telah mengharumkan nama daerah tidak dirugikan secara moril maupun materiil oleh kebijakan yang tidak tepat sasaran. (bayu/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
AFC Targetkan Juara di Liga Futsal Nusantara U-23 Sumut