Ketua KONI Binjai Luruskan Polemik Tali Asih Atlet Tanpa Potongan Pajak

Ketua KONI Kota Binjai M Arfat Kadir saat diwawancarai wartawan. (f:bayu/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Ketua KONI Kota Binjai, M Arfat Kadir, angkat bicara menanggapi polemik terkait pemberian uang tali asih kepada atlet berprestasi tanpa pemotongan pajak oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemko Binjai.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut sudah sesuai regulasi dan tidak melanggar aturan perpajakan yang berlaku.
“Pertama yang ingin saya sampaikan adalah pemberian uang tali asih kepada atlet dan wasit merupakan usulan dari KONI kepada Dispora sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mengharumkan nama Kota Binjai di bidang olahraga,” ujar Arfat saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/6/2025) pagi.
Arfat menjelaskan uang yang diberikan bukanlah bonus, melainkan bentuk penghargaan atau tali asih.
Ia menekankan, pemberian ini tidak dikenai potongan pajak karena termasuk dalam kategori yang dikecualikan sebagai objek pajak, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf a angka 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.03/2020.
“Dalam peraturan disebutkan penghasilan yang berasal dari bantuan, sumbangan, atau hibah dikecualikan dari objek pajak. Jadi tidak ada kewajiban pemotongan pajak 5 persen sebagaimana yang ramai dibicarakan,” ujarnya.
Terkait kabar bahwa sejumlah atlet diminta menandatangani surat pernyataan saat menerima uang tersebut, Arfat tidak membantah. Ia mengatakan langkah itu diambil sebagai bentuk antisipasi jika di kemudian hari terdapat kewajiban perpajakan, maka tanggung jawabnya berada di tangan penerima.
“Ini hanya sebagai bentuk kehati-hatian. Karena saat pemberian dilakukan, tidak ada pemotongan pajak. Kami hanya ingin memastikan semua jelas agar tidak menimbulkan salah paham di kemudian hari,” tuturnya.
Diketahui, Pemko Binjai melalui Dispora telah menggelontorkan dana tali asih kepada 23 atlet berprestasi di ajang PON Sumut-Aceh 2024 dan Peparnas Jateng-Solo 2024.
Nilai penghargaan bervariasi, mulai dari Rp30 juta hingga Rp70 juta, tergantung prestasi masing-masing atlet dan wasit. Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp1,55 miliar dari APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2025. (bayu/hm25)