Saturday, August 30, 2025
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: Sadis! Dukun Gadungan Habisi Pasien, Coba Perkosa Anak Korban

journalist-avatar-top
Sabtu, 30 Agustus 2025 13.58
newsroom_sadis_dukun_gadungan_habisi_pasien_coba_perkosa_anak_korban

Newsroom: Sadis! Dukun Gadungan Habisi Pasien, Coba Perkosa Anak Korban

Newsroom: Sadis! Dukun Gadungan Habisi Pasien, Coba Perkosa Anak Korban

news_banner

Medan, MISTAR.ID


Kasus kejahatan berdarah kembali menggemparkan Sumatera Utara. Seorang pria yang dikenal warga sebagai dukun, nekat menghabisi nyawa pasiennya. Motifnya, hanya karena korban tidak membawa uang digandakan sesuai janji mereka.

Korban diketahui bernama Kwek Tjue, berusia 67 tahun, warga Jalan Pinang Baris, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Jasadnya ditemukan di perkebunan sawit Desa Tanjung Rejo, Percut Sei Tuan, pada Sabtu, 23 Agustus 2025, dalam kondisi membusuk dengan luka bacok di kepala bagian belakang.

Warga yang pertama kali menemukan jasad korban adalah seorang pemanen sawit bernama Suratdi. Temuan itu segera dilaporkan ke polisi, hingga tim inafis datang melakukan identifikasi. Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menangkap pelaku bernama Alfian, warga Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan.

Penangkapan dilakukan di pinggir sungai Desa Cinta Rakyat, Sabtu, 23 Agustus 2025. Pelaku sempat ditembak di bagian kaki karena melawan saat dilakukan pengembangan kasus.=

Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen, menjelaskan pembunuhan terjadi sepekan sebelumnya, tepatnya pada Sabtu, 16 Agustus 2025.

Awalnya, korban datang bersama anak perempuannya ke rumah pelaku. Tak lama kemudian, korban diajak keluar rumah dengan alasan untuk ritual, sebelum akhirnya dibunuh dan jasadnya dibuang ke kawasan Palu Merbau. Motif pembunuhan ini berawal dari janji korban membawa uang Rp100 juta untuk digandakan oleh Alfian.

Namun saat datang, Kwek Tjue hanya membawa Rp1,1 juta. Hal itu membuat Alfian kalap dan langsung menghabisi nyawa korban. Ironisnya, setelah membunuh korban, pelaku kembali ke rumah dan mencoba memperkosa anak korban bernama Eriana.

Namun upaya itu gagal. Eriana yang ternyata atlet Muaythai, melawan dengan menendang bagian vital pelaku, dan berhasil kabur untuk meminta pertolongan warga. Eriana kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Tembung. Dalam pemeriksaan, Alfian mengakui tidak memiliki kemampuan menggandakan uang.

Semua itu hanya modus untuk menipu pasien agar menyerahkan uang kepadanya. Ia berdalih terpaksa melakukan hal itu karena terdesak kebutuhan hidup sehari-hari.

Kini Alfian mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Medan. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, mulai dari pembunuhan berencana hingga percobaan pemerkosaan. (Putra/hm21).

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN