Newsroom: Mahasiswa Binjai Desak Kejari Usut Korupsi Rp20,8 M

Newsroom: Mahasiswa Binjai Desak Kejari Usut Korupsi Rp20,8 M
Newsroom: Mahasiswa Binjai Desak Kejari Usut Korupsi Rp20,8 M
Binjai, MISTAR.ID
Ratusan mahasiswa di Kota Binjai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Kamis (5/6/2025). Mereka menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) tahun 2024 senilai Rp20,8 miliar.
Sekitar 200 peserta aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kota Binjai (GMKB) mulai berorasi sejak pukul 11.00 WIB, dipimpin oleh Gery Cahaya Wardana Butarbutar selaku koordinator lapangan.
Dalam orasinya, Gery menegaskan bahwa penggunaan dana insentif fiskal diduga tidak sesuai peruntukan. Mereka mendesak Kejari Binjai segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Tak hanya itu, massa aksi juga menyoroti dugaan penyalahgunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dari APBD Provinsi Sumatera Utara.
Dua proyek pemeliharaan jalan di Kecamatan Binjai Selatan yang dianggap bermasalah, yaitu: Pemeliharaan Jalan Gunung Sinabung senilai Rp2,5 miliar; dan Jalan Samanhudi senilai Rp1,5 miliar.
Sebagai simbol matinya keadilan, para mahasiswa melakukan tabur bunga di halaman kantor Kejari Binjai. Mereka bahkan menantang pihak kejaksaan untuk melakukan sumpah pocong, sebagai bentuk pembuktian keseriusan dalam menangani kasus ini.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Kejari Binjai, Niko Hutajulu, menyatakan bahwa laporan mahasiswa telah diterima dan penyelidikan tengah berjalan.
Diketahui, kasus dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal ini telah masuk tahap penyelidikan oleh Kejari Binjai, setelah sebelumnya dilimpahkan dari Kejati Sumatera Utara.
Sementara itu, Sekda dan Plt Kadis PUPR yang diharapkan hadir belum memberikan keterangan karena sedang menjalani agenda lain. (Bayu/hm21)