Newsroom: Demi Bayar Utang dan Beras, Pria Ini Curi Motor Tetangga

Newsroom: Demi Bayar Utang dan Beras, Pria Ini Curi Motor Tetangga
Newsroom: Demi Bayar Utang dan Beras, Pria Ini Curi Motor Tetangga
Medan, MISTAR.ID
Dedek Ariangga, pria 29 tahun asal Medan Perjuangan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur karena mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri. Motifnya untuk membayar hutang.
Pencurian itu dilakukan di kawasan Jalan Pasar III, Medan Perjuangan. Korban, Nur Ramadhani, 26 tahun, kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK 6498 AMI.
Dedek mengambil kunci kontak ketika korban lengah, lalu membawa kabur motor tersebut dan digadaikan seharga tiga setengah juta rupiah.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada Jumat, 11 Juli 2025, di rumahnya di Jalan Trunojoyo, Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan.
Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, serta disaksikan langsung kepala dusun setempat.
Dedek mengaku hanya menerima dua koma tujuh juta rupiah dari hasil gadai. Uang itu digunakan untuk membayar hutang dan membeli beras bagi istri dan ketiga anaknya.
Hingga kini, polisi masih memburu seorang pelaku lainnya yang diduga turut membantu menggadaikan motor hasil curian. (Putra/hm21)
PREVIOUS ARTICLE
Newsroom: Heroik! Petugas Sortir Gudang di Binjai Bikin Kawa