Sunday, July 13, 2025
home_banner_first
NEWS ROOM

Mo Tau Aja: Paksa Barang Bukti Bicara, Bidlabfor Polda Sumut Pilar Penyidikan Hukum

journalist-avatar-top
Kamis, 10 Juli 2025 13.24
mo_tau_aja_paksa_barang_bukti_bicara_bidlabfor_polda_sumut_pilar_penyidikan_hukum

Mo Tau Aja: Paksa Barang Bukti Bicara, Bidlabfor Polda Sumut Pilar Penyidikan Hukum

Mo Tau Aja: Paksa Barang Bukti Bicara, Bidlabfor Polda Sumut Pilar Penyidikan Hukum

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Podcast Mo Tau Aja Mistar TV berkesempatan mengundang Wakil Kepala Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara, AKBP Debora M Hutagaol, dengan pengalamannya selama 24 tahun sebagai ahli laboratorium forensik.

Debora mengungkap fakta mencengangkan terkait narkotika jenis sabu yang beredar di masyarakat. Sabu yang digunakan oleh para pengguna bukan lagi dalam bentuk murni, melainkan telah dicampur dengan berbagai bahan berbahaya, bahkan pupuk urea.

Ia menegaskan penggunaan sabu berisiko merusak seluruh organ tubuh. Apalagi jika sabu tersebut telah tercampur zat-zat kimia non-konsumsi seperti pupuk atau tawas. Ditambah lagi dengan kemunculan narkoba jenis baru, atau yang dikenal dengan istilah New Psychoactive Substances (NPS). Sejak disahkannya Undang-Undang Narkotika pada tahun 2009, jumlah jenis narkoba meningkat pesat dari sekitar 100-an jenis menjadi lebih dari 300 jenis hingga saat ini.

Ia berpesan kepada Masyarakat, khususnya generasi muda untuk menjauhi narkoba karena efeknya bukan hanya adiktif, tetapi juga sangat merusak tubuh dan kehidupan sosial. Selengkapnya di Podcast Mo Tau Aja Mistar TV. (tim/hm21).

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN