Tunjangan Rumah DPR Rp 600 Juta, Dasco: Untuk 5 Tahun, Bukan Tiap Tahun

Wakil DPR Dasco menjelaskan alasan besaran tunjangan rumah dewan (Foto: detik/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan polemik terkait tunjangan perumahan anggota DPR sebesar Rp 600 juta yang menuai protes publik. Menurut Dasco, angka Rp 600 juta tersebut bukan diberikan setiap tahun, melainkan untuk kontrak rumah selama lima tahun atau satu periode jabatan anggota DPR.
“Anggota DPR sudah mendapatkan Rp 50 juta sejak Oktober tahun lalu, dan ini akan berakhir Oktober 2025. Dana ini untuk mengontrak rumah selama lima tahun,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Ketua Harian Partai Gerindra itu menjelaskan, tunjangan perumahan diberikan secara bertahap karena keterbatasan anggaran. Dasco juga menegaskan, mulai November tahun depan, anggaran tunjangan rumah tidak lagi masuk dalam daftar tunjangan DPR.
Bagaimana Rp 600 Juta Dihitung?
Menurut Dasco, besaran tunjangan ini merupakan hasil kalkulasi Sekretariat Jenderal DPR dan telah mendapat persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Perhitungan dilakukan berdasarkan rata-rata harga sewa rumah di Jakarta untuk lima tahun.
“Mungkin penjelasannya kemarin kurang lengkap sehingga menimbulkan polemik di masyarakat,” ujar Dasco.
Gelombang Protes dan Bentrokan di Senayan
Kebijakan ini memicu aksi protes besar-besaran di depan Gedung DPR, Senayan, pada Senin (25/8/2025). Ribuan massa turun ke jalan sambil membawa spanduk menuntut pembatalan tunjangan. Sebagian demonstran bahkan meneriakkan “Bubarkan DPR!”.
Aksi tersebut dijaga oleh lebih dari 1.000 personel polisi dan TNI. Namun, situasi sempat ricuh setelah terjadi bentrokan antara aparat dan massa. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melaporkan, sebanyak 370 orang ditangkap, termasuk 200 anak di bawah umur.
Kritik Tajam: Di Tengah Krisis, DPR Dapat Tunjangan Miliaran
Sejak awal, kebijakan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai pemberian tunjangan tersebut sebagai pemborosan anggaran di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
“Dana tunjangan perumahan DPR sebaiknya dialihkan untuk program 3 juta rumah layak huni bagi masyarakat miskin,” kata Sekretaris Jenderal Fitra, Misbah Hasan, pada Rabu (20/8/2025).
Kritik ini semakin keras mengingat banyaknya PHK massal, kenaikan pajak, dan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat.
Publik Menunggu Respons Lanjutan
Meski telah ada klarifikasi, polemik ini masih memicu perdebatan publik. Sebagian pihak mendesak audit transparansi tunjangan DPR dan meminta pemerintah mengkaji ulang pemberian fasilitas di tengah keterbatasan fiskal negara.(*)