Terlibat Titipan Siswa Masuk SPMB, Wakil Ketua DPRD Banten Dicopot PKS

Budi Prajogo dicopot dari jabatan Wakil Ketua DPRD Banten (f:ist/mistar)
Serang, MISTAR.ID
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten. Langkah tegas ini diambil menyusul polemik dugaan titipan siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon yang menyeret nama politisi tersebut.
Ketua DPW PKS Banten Gembong R. Sumedi menegaskan bahwa pencopotan ini adalah bentuk sikap etis partai demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
"Beliau telah menyampaikan permohonan maaf dan siap menerima segala konsekuensi. Ini langkah penegakan etik, tak boleh ada kompromi dalam sektor publik seperti pendidikan," ujar Gembong di Kota Serang, Selasa (1/7/2025).
PKS menunjuk Imron Rosadi, anggota Komisi V DPRD Banten, sebagai pengganti Budi Prajogo. Ia diberi mandat untuk membawa semangat pembaruan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Meskipun terjadi pergantian pucuk pimpinan internal, PKS menegaskan tetap solid mendukung pemerintahan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah.
"PKS tetap berkomitmen menyukseskan seluruh program Andra-Dimyati," imbuh Gembong.
Menanggapi keputusan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan menghormati keputusan internal partai politik.
"Itu sepenuhnya domain partai. Saya tidak mencampuri wilayah internal mereka," kata Andra.
Ia menambahkan bahwa rotasi di jabatan pimpinan legislatif merupakan dinamika politik yang wajar dan merupakan hak prerogatif partai pengusung. (hm17)