Wednesday, October 29, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Terseret Dugaan Korupsi BTS 4G, Menpora Dito Ariotedjo Bakal Diperiksa Kejagung

Mistar.idSenin, 3 Juli 2023 10.22
journalist-avatar-top
terseret_dugaan_korupsi_bts_4g_menpora_dito_ariotedjo_bakal_diperiksa_kejagung

terseret dugaan korupsi bts 4g menpora dito ariotedjo bakal diperiksa kejagung

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terseret-seret dalam kasus dugaan korupsi menara BTS 4G dan infrastruktur 2 sampai 5 Bakti Kominfo tahun 2020. Menteri termuda di masa pemerintahan Jokowi itu akan diperiksa sebagai saksi, Senin (3/7/23) di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana berharap Dito datang memenuhi panggilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Keterangan Dito sangat penting untuk mengungkap perkara ini dengan tuntas.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kantor Kominfo Digeledah Kejagung

Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan tersangka sebanyak delapan orang, yakni mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak

Kemudian Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Windi Purnama (orang kepercayaan Irwan Hermawan), serta Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki.

Pada perkara tersebut, negara mengalami kerugian sekitar Rp8 triliun. Data ini terungkap dari Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP dengan Nomor: PE-03.03/SR/SP-319/D5/02/2023 tanggal 6 April 2023. (jawapos/hm17)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN