Petugas Satpol PP Tertibkan 64 PSK Sepanjang 2025 di Sekitar IKN

Ilustrasi. (foto: AP)
Samarinda, MISTAR.ID
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara menertibkan 64 perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) sepanjang tahun 2025, di kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, mengatakan operasi penertiban dilakukan secara berkala untuk menjaga wilayah IKN dari praktik prostitusi, baik daring maupun luring.
“Kami rutin memantau dan menggelar operasi penertiban untuk memastikan wilayah IKN bebas dari penyakit masyarakat,” ujar Ali, Senin (7/7).
Operasi dilakukan di berbagai wilayah kecamatan, termasuk Kecamatan Sepaku yang merupakan bagian dari kawasan IKN. Dalam tiga kali operasi terakhir di Sepaku, petugas menjaring total 64 orang diduga PSK. Rinciannya, dua orang dalam operasi pertama, 32 orang pada operasi kedua, dan 30 orang dalam operasi ketiga.
Menurut hasil pemeriksaan, praktik prostitusi kebanyakan dilakukan secara daring melalui aplikasi media sosial. Para pelaku menyewa kamar penginapan dengan tarif sekitar Rp300 ribu per malam, dan menawarkan jasa dengan tarif antara Rp400 ribu hingga Rp700 ribu sekali kencan.
“Mayoritas pelaku berasal dari luar daerah seperti Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, dan Yogyakarta,” ucap Ali.
Setelah dilakukan pembinaan, para pelaku yang berasal dari luar daerah diminta meninggalkan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam waktu dua hingga tiga hari.
Ali menegaskan, penanganan praktik prostitusi di kawasan strategis nasional seperti IKN memerlukan kerja sama lintas sektor, terutama dalam pengawasan pendatang yang menyewa kamar penginapan tanpa identitas yang jelas.
“Kawasan IKN harus dijaga dari potensi degradasi moral dan sosial yang dapat mengganggu tatanan masyarakat dan nilai strategis kawasan,” tuturnya.