Saturday, July 26, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Pemerintah Tegaskan Pembangunan IKN Tetap Jalan, Tak Ada Moratorium

journalist-avatar-top
Jumat, 25 Juli 2025 20.44
pemerintah_tegaskan_pembangunan_ikn_tetap_jalan_tak_ada_moratorium

Penampakan kawasan Istana Negara dan Garuda di Ibu Kota Negara. (foto:bisnis/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai rencana dan target.

Ia menyatakan tidak ada rencana untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) moratorium atau penghentian sementara proyek tersebut.

“Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya, hingga hari ini pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi usulan dari sejumlah pihak yang mendorong pemerintah mempertimbangkan moratorium proyek IKN.

Menurut Prasetyo, pemerintah tetap menghargai semua masukan masyarakat, namun saat ini fokus utama adalah percepatan pembangunan infrastruktur inti dalam tiga tahun ke depan.

“Tentu kami menerima semua pendapat dan masukan. Namun pemerintah fokus menyelesaikan pembangunan sarana dan prasarana yang menjadi syarat utama sebelum Keppres pemindahan ibu kota ditandatangani,” ucapnya.

Ia menyebut Otorita IKN saat ini bekerja keras untuk memenuhi target pembangunan yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Infrastruktur pemerintahan seperti kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi prioritas utama agar pemindahan ibu kota dapat dilakukan secara bertahap.

“Sekarang Kepala Otorita IKN dan seluruh jajarannya sedang mengejar target agar dalam waktu tiga tahun semua sarana-prasarana yang diperlukan dapat diselesaikan,” tuturnya.

Sementara itu, Partai NasDem sebelumnya mengusulkan agar pemerintah segera menerbitkan Keppres penetapan IKN sebagai ibu kota negara. Jika belum memungkinkan, NasDem menyarankan moratorium pembangunan IKN sementara, serta menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, sembari mempertahankan Jakarta sebagai ibu kota negara melalui revisi UU Nomor 3 Tahun 2022.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, mengatakan pembangunan IKN perlu disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional.

“Jika IKN ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, maka segera terbitkan Keppres pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota dari Jakarta ke IKN, serta Keppres pemindahan kementerian/lembaga dan ASN secara bertahap, dimulai dari Wakil Presiden dan lembaga-lembaga prioritas,” kata Saan.

NasDem juga mendorong agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera berkantor di IKN, sebagai bentuk simbolik dimulainya fungsi administratif ibu kota baru. (**/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN