Sunday, October 26, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Terindikasi Pelaku Kejahatan Internasional, Imigrasi Medan Jegal WNA Asal Pakistan Masuk Indonesia

Mistar.idMinggu, 26 Oktober 2025 12.21
AN
DI
terindikasi_pelaku_kejahatan_internasional_imigrasi_medan_jegal_wna_asal_pakistan_masuk_indonesia

Petugas Imigrasi Medan saat menggagalkan WNA asal Pakistan masuk wilayah Indonesia. (Foto: Dokumentasi Imigrasi Medan)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Medan menggagalkan dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan masuk wilayah Indonesia karena terindikasi sebagai pelaku kejahatan internasional.

Keduanya berinisial SA dan GA. Kedatangan mereka ditolak setelah paspor yang digunakan terdeteksi masuk dalam daftar hit Interpol saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu.

“Keduanya tiba dengan menumpangi maskapai berbeda pada Jumat (24/10/2025). Saat diperiksa sekitar pukul 10.31 WIB dan 11.11 WIB, kami menemukan dokumen perjalanan mereka masuk dalam daftar pengawasan Interpol,” kata Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, dalam siaran pers, Minggu (26/10/2025).

Melalui Assistant Supervisor (Asst. SPV) dan Supervisor (SPV) TPI Bandara Kualanamu, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil pendalaman menunjukkan SA diduga terlibat jaringan terorisme internasional, sedangkan GA memiliki catatan kriminal sebagai pelaku pembunuhan. Kami langsung berkoordinasi dengan hotline Interpol dan terverifikasi bahwa keduanya masuk dalam daftar pelaku kejahatan internasional,” ujar Uray.

Berdasarkan temuan tersebut, Imigrasi Medan mengembalikan keduanya kepada pihak penerbangan untuk diterbangkan kembali ke negara asalnya.

“Proses penanganan dilakukan dengan koordinasi antarunit secara profesional dan penuh kewaspadaan. Keputusan ini diambil sebagai langkah pencegahan untuk melindungi keamanan serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari potensi ancaman lintas batas,” ucapnya.

Uray menegaskan pihaknya akan terus memperketat pemeriksaan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia.

“Kami juga memperkuat sinergi dengan aparat keamanan dan instansi terkait dalam memperketat pengawasan orang asing,” kata mantan Kepala Imigrasi Tangerang itu. (hm25)