Sunday, October 26, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Tapteng Respons Cepat Tanggapi Laporan KDRT dari Call Center 110

Mistar.idMinggu, 26 Oktober 2025 12.51
AN
FM
polres_tapteng_respons_cepat_tanggapi_laporan_kdrt_dari_call_center_110

Personel Polres Tapteng saat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan KDRT dengan mendatangi rumah pelapor. (Dokumentasi Humas Polres Tapteng/Mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID

Seorang warga berinisial MN, 30 tahun, penduduk Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), melapor ke Polres Tapteng karena menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya.

Kasubsi PID Humas Polres Tapteng, Ipda Dariaman Saragih, menyampaikan laporan tersebut masuk pada Sabtu (25/10/2025), melalui layanan darurat kepolisian Call Center 110.

“Pelapor menyebutkandirinya menjadi korban KDRT dan dikurung di dalam kamar tidur di salah satu komplek perumahan di Kelurahan Pondok Batu,” ujar Ipda Dariaman Saragih, Minggu (26/10/2025).

Menanggapi laporan itu, Polres Tapteng bergerak cepat dengan meneruskan pengaduan kepada piket SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan Perwira Pengendali (Padal). Tim Satuan Fungsi Polres Tapteng yang dipimpin Padal Ipda Junior Hutabarat segera menuju lokasi kejadian (TKP) untuk memverifikasi laporan tersebut.

“Polres Tapteng berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat, khususnya yang bersifat darurat seperti KDRT melalui layanan call center 110,” kata Dariaman.

Setibanya di TKP, tim kepolisian membenarkan adanya dugaan tindak pidana KDRT sebagaimana dilaporkan. Personel piket SPKT dan Satuan Fungsi Polres Tapteng kemudian mengajak pelapor dan pihak terkait menuju Polres Tapteng untuk proses penanganan lebih lanjut.

Namun, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan di rumah korban. Meskipun demikian, penanganan berlangsung tertib dan lancar.

Dariaman menegaskan pentingnya peran call center 110 sebagai sarana efektif bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat.

“Kami memastikan personel Polres Tapteng dapat hadir dan bertindak cepat di tengah masyarakat melalui peran call center 110,” tuturnya. (hm25)