Pati Siap Gelar Aksi 50 Ribu Orang Desak DPRD Proses Pemakzulan Bupati Sudewo

Suasana posko penggalangan donasi logistik unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (foto:antara/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Gelombang protes terhadap Bupati Pati, Sudewo, belum mereda. Warga berencana menggelar aksi besar-besaran pada Senin, 25 Agustus 2025, di kawasan Alun-Alun Pati.
Berbeda dengan demonstrasi 13 Agustus lalu, tuntutan kali ini lebih tegas: mendesak DPRD Pati segera menyelesaikan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dan mengambil langkah pemakzulan terhadap Bupati Sudewo.
Ahmad Husein — tokoh yang selama ini dikenal sebagai inisiator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu — mengklaim telah menggerakkan massa dengan nama baru, Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu.
“Namanya Masyarakat Pati Timur Bersatu. Tapi mewakili seluruh masyarakat Pati. Rencananya ada 50 ribu orang yang demo. Surat pemberitahuan ke Polresta mungkin kami kirimkan besok,” ujar Husein, dikutip dari KompasTV, Selasa (19/8/2025).
Menurut Husein, perubahan nama aliansi dilakukan karena organisasi lamanya sudah membuat kesepakatan dengan Polresta Pati untuk tidak melakukan aksi sampai Pansus DPRD menyelesaikan tugasnya.
Kesepakatan itu ditandatangani dua koordinator sebagai syarat pembebasan 22 demonstran yang ditahan pada aksi sebelumnya.
“Karena itulah saya mengatasnamakan kelompok baru,” katanya.
Antisipasi penyusup dan imbauan tidak anarkis
Husein mengimbau peserta aksi untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis. Ia mengaku menerima informasi tentang potensi penyusup yang dapat memicu kericuhan, termasuk kemungkinan penggunaan bom molotov.
“Saya harap jangan sampai terjadi seperti itu. Saya minta yang ikut demo besok jangan rusak fasilitas umum dan jangan anarkis. Kalau ada yang ricuh, Polresta Pati harus langsung tangkap,” ucap Husein.
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang menggerakkan aksi 13 Agustus mendirikan posko permanen di depan pintu gerbang selatan Gedung DPRD Pati sejak Senin (18/8) petang.
Posko berfungsi mengawal kerja Pansus Hak Angket serta menampung aspirasi warga yang mengaku menjadi korban kebijakan Bupati Sudewo maupun tindakan represif aparat.
Koordinator posko, Hanif, menegaskan aliansinya tak melarang kelompok lain menggelar demonstrasi, namun menegaskan fokusnya saat ini adalah mengawal proses Pansus.
Hanif juga menyebut rencana pengawalan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sudewo hingga ke KPK, termasuk kemungkinan pendirian posko pengawalan dan pengiriman perwakilan ke Jakarta pada waktu yang akan ditentukan.
Pernyataan Mendagri dan imbauan kepada Bupati
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menanggapi perkembangan situasi dengan mengingatkan agar demonstrasi berjalan tertib.
“Masyarakat berhak menyampaikan aspirasi, tetapi aksi harus tertib tanpa kekerasan,” ujar Tito usai menghadiri acara Hari Konstitusi di Jakarta, Senin (18/8), dikutip Antara.
Tito mencontohkan kasus serupa di Jember—di mana DPRD memproses pemakzulan namun roda pemerintahan tetap berjalan—dan mengingatkan bahwa keputusan akhir soal pemakzulan berada di Mahkamah Agung.
Selain itu, Tito memberi pesan langsung kepada Bupati Sudewo agar bersikap lebih santun dalam berkomunikasi dengan masyarakat.
“Saya ingatkan agar Bupati Sudewo lebih santun saat berkomunikasi dengan masyarakat,” ucap mantan Kapolri tersebut.
Catatan redaksi: Situasi politik dan sosial di Pati masih dinamis. Aksi massal yang direncanakan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban publik jika tidak dikelola dengan baik oleh pemangku kepentingan.
Kepolisian daerah diharapkan menyiapkan pengamanan proporsional untuk menjamin kebebasan berpendapat tanpa kekerasan serta perlindungan terhadap hak warga lain. (*)
PREVIOUS ARTICLE
Viral Video Deepfake Sri Mulyani, Kemenkeu Pastikan Hoaks