Monday, October 27, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Melihat Fenomena Pemilu, KPK Usulkan Ada Aturan Bansos Dilarang Disalurkan Jelang Pilkada

Mistar.idRabu, 20 Maret 2024 13.15
journalist-avatar-top
melihat_fenomena_pemilu_kpk_usulkan_ada_aturan_bansos_dilarang_disalurkan_jelang_pilkada

melihat fenomena pemilu kpk usulkan ada aturan bansos dilarang disalurkan jelang pilkada

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

KPK menyoroti fenomena naiknya anggaran bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilu. Berangka dari situasi itu, KPK pun mengusulkan peraturan daerah (perda) tentang larangan penyaluran bansos menjelang pilkada.

Usul itu disampaikan KPK dalam rapat koordinasi nasional pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024, pada Rabu (20/3/24).

“Kita ketahui, menjelang pilkada atau (dalam) tahun pemilihan kepala daerah, coba Bapak-Ibu cek apakah ada anggaran hibah atau bansos yang naik,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Menurut Alex harus ada aturan yang mengatur mengenai jadwal penyaluran bansos dan larangan penyaluran di momen pemilu. KPK berharap ada Perda yang memuat aturan larangan penyaluran bansos dua sampai tiga bulan sebelum masa Pilkada 2024.

Baca juga:Guru Besar UI Tegur Jokowi Soal ‘Politik Gentong Babi’ Lewat Bansos

“Saya sih berharap ada perda atau apa pun tadi yang melarang penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum pilkada,” katanya.

Menurut Alex, aturan yang diusulkan itu dipercaya dapat membantu meningkatkan kualitas pemilu. Pasalnya, dalam temuan KPK diketahui sangat banyak warga yang memilih di Pemilu berdasarkan uang.

“Sesuai dengan survei kami di KPK, bahwa preferensi masyarakat memilih calon anggota DPR atau pimpinan daerah atau negara yang pertama-tama apa Bapak-Ibu sekalian? Faktor uang. Itu dari survei kami di KPK,” ujar Alex.(detik/hm17)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN