Monday, June 16, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Kuasa Hukum: Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Sudah Selesai, Desakan Gelar Perkara Dinilai Politis

journalist-avatar-top
Senin, 16 Juni 2025 18.21
kuasa_hukum_tuduhan_ijazah_palsu_jokowi_sudah_selesai_desakan_gelar_perkara_dinilai_politis

Ijazah Jokowi terus menjadi polemik, dan kini diminta polisi gelar perkara (f:ist/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Kuasa hukum Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tuduhan ijazah palsu yang dilayangkan terhadap kliennya telah selesai diselidiki oleh kepolisian, dan tidak ditemukan unsur pidana. Namun, Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) kembali mendesak digelarnya gelar perkara khusus atas kasus tersebut.

Dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Minggu (15/6/2025), pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebut permintaan gelar perkara khusus merupakan bentuk kriminalisasi yang terus dipaksakan meski proses hukum sudah rampung.

“Kalau tidak ada barang hilang, masa polisi harus lanjut ke penyidikan?” ujarnya menganalogikan.

Yakup menjelaskan bahwa Bareskrim Polri telah menyelidiki semua aspek, termasuk skripsi, KKN, hingga dosen pembimbing Jokowi. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi pemalsuan. Karena itu, lanjutnya, narasi baru yang terus digulirkan hanya bertujuan menggiring opini dan menciptakan keraguan publik.

Sebelumnya, pada 26 Mei, TPUA mengajukan permintaan gelar perkara khusus ke Bareskrim. Mereka menyatakan keberatan atas penghentian penyelidikan yang diumumkan pada 22 Mei. Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhillah, menuding penyelidikan yang dilakukan bersifat cacat hukum dan tidak lengkap, bahkan menuduh polisi menyederhanakan proses investigasi dengan metode non-ilmiah.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, telah menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan TPUA yang ditandatangani Eggi Sudjana. Namun, setelah memeriksa 39 saksi dan membandingkan ijazah Jokowi secara detail, tidak ditemukan tindak pidana sehingga kasus dinyatakan selesai di tahap penyelidikan.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara, menilai isu ijazah palsu ini sarat muatan politis. Ia menyebut pihak-pihak tertentu sengaja menyebar narasi yang bertujuan menjatuhkan kredibilitas Jokowi dan mengasingkannya dari ruang politik. "Ini bukan lagi soal akademik, tapi serangan politik," tegas Rivai.

Rivai juga mendorong Polda Metro Jaya segera menuntaskan laporan pencemaran nama baik terhadap Jokowi yang telah dilayangkan dua bulan lalu. Ia menilai ketegasan hukum penting untuk menjaga stabilitas politik di tengah maraknya opini yang berkembang liar. (*)

REPORTER: