DPRD Tanggapi Bantahan BPKPD Siantar, Minta Pemko Fokus Kejar Dana BKP Sumut

Anggota DPRD Sumut Rony Situmorang sarankan Pemko Siantar libatkan delapan legislator dapil 10 untuk memperjuangkan dana pembangunan Gedung IV Pasar Horas. (foto: dok/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Rony Situmorang menanggapi bantahan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring.
Hal itu disampaikan terkait pernyataannya Pemko Siantar belum mengajukan permohonan bantuan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk pembangunan Gedung IV Pasar Horas.
Rony berharap Kepala BPKPD Siantar tidak bersikap emosional atau kebawa perasaan dalam menanggapi pernyataannya. Ia menegaskan pernyataan yang disampaikannya bukan tanpa dasar, melainkan bersumber dari forum resmi bersama Pemerintah Provinsi Sumut.
"Saya sampaikan begitu karena informasi itu saya peroleh langsung dari BKAD Sumut pada forum resmi. Persisnya dalam rapat pembahasan KUA-PPAS antara DPRD Sumut dan Pemprovsu," ujar Rony pada Selasa malam (4/11/2025).
Menurutnya, informasi tentang Pemko Siantar yang belum ajukan permohonan bantuan ke Pemprov Sumut disampaikan langsung Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut dalam rapat tersebut.
"Itu disampaikan secara resmi oleh BKAD Sumut saat membahas KUA-PPAS. Ada notulennya," tutur Rony.
Baca Juga: Pemko Siantar Diminta Jemput Dana Rp220 Miliar BKP Sumut untuk Bangun Gedung IV Pasar Horas
Dorong Pemko Siantar kejar dana BKP Sumut dan libatkan delapan Anggota DPRD Sumut
Rony menyarankan agar Pemerintah Kota Pematangsiantar segera mengajukan permohonan untuk peroleh Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumut, yang dapat digunakan mendukung pembangunan Gedung IV Pasar Horas.
Menurutnya, anggaran BKP sebesar Rp220 miliar merupakan salah satu program prioritas Pemprovsu yang sudah tercantum dalam KUA-PPAS Sumut Tahun Anggaran 2026.
“Anggaran itu diplot untuk kabupaten dan kota di Sumut. Jadi wajar kalau Pemko Pematangsiantar memperjuangkannya,” tuturnya.
Rony juga mendorong agar Pemko Pematangsiantar melibatkan seluruh delapan Anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan (dapil) Siantar dan Simalungun untuk memperjuangkan dana tersebut di tingkat provinsi.
"Kan lebih baik kalau delapan anggota DPRD Sumut dari dapil 10 ikut andil menyuarakannya," ucapnya.
Sebelumnya, Pemko Pematangsiantar telah dua kali mengajukan permohonan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) untuk pembangunan Gedung IV Pasar Horas, namun hingga kini belum ada kepastian dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Arri Sembiring, menegaskan pihaknya tidak pernah menunda pengajuan. Menurut Arri, Pemko telah mengirimkan surat permohonan dan menggelar rapat bersama Pemprov Sumut terkait revitalisasi Gedung IV Pasar Horas.
PREVIOUS ARTICLE
HUT ke-61 Yonif 122, Bupati Anton Saragih Ajak Prajurit Perkuat Sinergi dan Semangat Kebangsaan
























