Wednesday, November 5, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Bawa Sabu, Pria Asal Asahan Ditangkap di Desa Damuli Pekan

Mistar.idRabu, 5 November 2025 10.24
AN
SN
bawa_sabu_pria_asal_asahan_ditangkap_di_desa_damuli_pekan

Tersangka Kristian Siahaan yang diamankan personel Polsek Kualuh Hulu berikut barang bukti, Rabu (5/11/2025). (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Labura, MISTAR.ID

Seorang pria asal Kabupaten Asahan ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu saat membawa sabu di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (5/11/2025) dini hari.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB itu, polisi mengamankan seorang pria bernama Kristian Siahaan, 46 tahun, warga Dusun III, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.

Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi sabu-sabu di kawasan Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan.

“Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan memantau lokasi. Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah gubuk di area perkebunan sawit. Saat diperiksa, ditemukan satu bungkus plastik berisi sabu-sabu,” ujar Ramadhan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 2,72 gram, 15 plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, satu sekop dari pipet, satu kaca pireks, satu bong, dan satu mancis merah.

Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang warga di Tanjungbalai untuk diperjualbelikan kembali.

“Tersangka dan seluruh barang bukti kini sudah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya seraya menambahkan, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok sabu yang disebut-sebut berasal dari wilayah Tanjungbalai. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN