Monday, June 16, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Kuasa Hukum Ungkap Dua Alasan Tak Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi ke Publik

journalist-avatar-top
Senin, 16 Juni 2025 09.33
kuasa_hukum_ungkap_dua_alasan_tak_tunjukkan_ijazah_asli_jokowi_ke_publik

Polisi menampilkan foto dari fotocopi ijazah Jokowi (gambar besar kiri) dan foto dari ijazah asli Jokowi yang sedang dipegang (gambar kecil kanan). (f:ant/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Kuasa hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan mengungkap dua alasan mengapa pihaknya tak menunjukkan ijazah asli Jokowi ke publik.

Alasan pertama, Yakup khawatir akan adanya pihak lain yang dituduh dan dipaksa untuk membantah sebuah tuduhan dalam perkara lain, jika Jokowi menunjukkan ijazah aslinya ke publik.

"Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapapun, kepada kepala daerah manapun, kepada anggota DPR manapun, kepada masyarakat sipil manapun. Bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos," kata Yakup saat konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Padahal, seharusnya bukti ditunjukkan pihak yang menuduh, bukan tertuduh. Hal inilah yang membuat Jokowi memilih untuk mengambil jalur hukum untuk menyelesaikan keributan soal ijazahnya. "Negara ini adalah negara hukum, siapa yang mendalilkan, dia harus membuktikan. Itu kan salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum," ujar Yakup.

Alasan kedua, dia yakin pihak-pihak yang menuduh juga tak akan percaya jika Jokowi menunjukkan ijazah aslinya ke publik. Padahal pihak berwenang, dalam hal ini kepolisian sudah melakukan uji forensik dan menyatakan keaslian ijazah Jokowi.

"Kalau kita tunjukkan, apakah mungkin mereka bisa menentukan ini asli atau tidak? Misalnya saya bawa ijazahnya, saya kasih ke mereka. Nih, saya perlihatkan. Bisa enggak Anda membuktikan bahwa ini asli? Kan tidak mungkin juga. Ya, itulah yang mereka coba menarasikan," ucap Yakup.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah Jokowi asli. Salah satu metodenya dengan melakukan verifikasi dengan mengakses arsip fisik dan digital ke SMA 6 Surakarta hingga Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Uji banding ini dilakukan terhadap ijazah asli milik Bapak Jokowi, dan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan beliau di UGM dengan tahun kelulusan yang sama," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Di UGM, penyelidik bertemu dengan pejabat akademik dan mengakses arsip terkait nama Joko Widodo sebagai mahasiswa di Fakultas Kehutanan angkatan 1980. Selain ijazah dan transkrip nilai, penyelidik juga meneliti skripsi Jokowi, yang menjadi satu-satunya skripsi lulusan Fakultas Kehutanan UGM sebelum tahun 1990 yang diunggah ke dalam sistem Perpustakaan Terpadu Digital (PTD).

Ijazah Jokowi juga telah diperiksa para ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk memastikan keasliannya. Proses pemeriksaan ini dilakukan secara berjenjang, setelah penyelidik mengantongi sejumlah bukti dari hasil verifikasi sebelumnya.

Penyelidik juga mengantongi bukti berupa dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985. (kompas/hm18)

REPORTER: