Thursday, August 7, 2025
home_banner_first
NASIONAL

KPK Panggil Nadiem dan Yaqut, Usut Kasus Google Cloud dan Kuota Haji

journalist-avatar-top
Kamis, 7 Agustus 2025 14.48
kpk_panggil_nadiem_dan_yaqut_usut_kasus_google_cloud_dan_kuota_haji

Dua Menteri di masa Presiden Jokowi dipanggil KPK (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan menteri kabinet Presiden Joko Widodo hari ini, Kamis (7/8/2025). Mereka adalah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim serta mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pemanggilan tersebut dilakukan dalam dua kasus berbeda. Nadiem akan dimintai keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek, sementara Yaqut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Indonesia.

Kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, memastikan kehadiran kliennya. “Bismillah hadir (Nadiem), saya mendampingi,” ujar Ali, Rabu (6/8/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga membenarkan pemanggilan terhadap Yaqut. "Kami mengonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek

KPK sedang menyelidiki pengadaan Google Cloud yang dilakukan saat masa pandemi COVID-19. Layanan cloud ini digunakan sebagai sarana penyimpanan data dalam pembelajaran daring, seiring dengan pengadaan perangkat Chromebook.

“Waktu itu pembelajaran daring, hasil ujian dan tugas disimpan di Google Cloud. Ini yang sedang kami dalami, karena penggunaannya tentu menimbulkan biaya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Asep menjelaskan bahwa pengadaan tersebut merupakan bagian dari program pembelajaran digital yang dilakukan secara cepat dan besar-besaran karena kondisi darurat pandemi.

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sementara itu, KPK juga tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji. Kasus ini mencuat setelah sejumlah laporan masyarakat masuk ke KPK, termasuk dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu) pada 31 Juli 2024.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa laporan tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. “Laporan masyarakat mengenai dugaan TPK kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

KPK sebelumnya menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk akan dianalisis terlebih dahulu, dan apabila cukup bukti awal, proses akan dilanjutkan sesuai prosedur hukum.(*)

REPORTER: