Wednesday, October 22, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Ada 260 Kabupaten Kota di Indonesia Berstatus Darurat Sampah

Mistar.idSelasa, 21 Oktober 2025 15.03
journalist-avatar-top
ada_260_kabupaten_kota_di_indonesia_berstatus_darurat_sampah

Sejumlah pemulung memilah sampah di tempat pembuangan sampah terpadu Bantar Gebang, Ciketing Udik, Bekasi. (foto: kumparan/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menetapkan lebih dari 260 kabupaten/kota di Indonesia dalam status darurat sampah. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penanganan persoalan sampah yang dinilai semakin mendesak di berbagai daerah.

“Dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 110, maka menteri telah menetapkan hampir lebih dari 260 kabupaten/kota dalam status darurat sampah,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta pada Senin (20/10/2025).

Hanif menambahkan, penetapan status darurat ini juga terkait dengan hasil penilaian terhadap kebersihan kota di Indonesia. Hingga saat ini, sebagian besar daerah masih dinilai belum memenuhi standar kebersihan yang ditetapkan.

“Sampai hari ini, hampir seluruh kota masih dalam posisi kota kotor. Ini masih di bawah 50 [nilainya] kecuali beberapa kota, mungkin satu-dua kota ya. Misal Surabaya, Ciamis, Banyumas, hanya tiga saja. Yang lainnya nilainya masih 50. Ini memastikan segala upaya untuk bisa ditangani,” tutur Hanif.

Selain penetapan status darurat, KLH juga tengah melakukan berbagai upaya pembinaan dan penilaian terhadap pemerintah daerah melalui sejumlah program, seperti Adipura dan Kalpataru. Langkah ini, kata Hanif, penting untuk membangun keterlibatan dan kesadaran semua pihak dalam pengelolaan lingkungan.

“Semuanya kita jalankan karena perlu engagement ini. Kalau kita gunakan dengan sumber daya kita pasti akan sangat terbatas. Sehingga kita menggunakan mode-mode ini,” ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN