DPRD Pati Tolak Pemakzulan Bupati Sudewo, Hanya PDIP yang Setuju

Pembakaran ban di tengah aksi pengawalan sidang paripurna hak angket pemakzulan bupati Pati, di Alun-alun Pati, Jawa Tengah. (foto:kompas/mistar)
Pati, MISTAR.ID
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memutuskan untuk menolak pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, Jumat (31/10/2025) malam.
Dari tujuh fraksi yang ada, enam di antaranya menolak pemakzulan, sementara hanya Fraksi PDI Perjuangan yang menyatakan setuju agar Bupati Sudewo dicopot dari jabatannya.
Keputusan tersebut diambil dalam sidang paripurna kedua dengan agenda “Penyampaian Hak Menyatakan Pendapat Anggota DPRD Pati Tentang Kebijakan Bupati Pati.”
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa enam fraksi memilih memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada bupati.
“Fraksi PDI Perjuangan menghendaki agar Pak Bupati dimakzulkan. Namun, enam fraksi lainnya yaitu Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar sepakat memberikan rekomendasi untuk perbaikan kinerja ke depan,” ujar Ali usai paripurna.
Ali menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan menilai Bupati Sudewo layak dimakzulkan berdasarkan hasil laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pati yang menemukan dugaan pelanggaran kebijakan. Namun, hasil voting menunjukkan bahwa mayoritas anggota dewan menolak usulan tersebut.
“Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati, itulah hasil akhir dari proses pembahasan selama dua bulan terakhir,” kata Ali.
Sementara itu, massa yang menyaksikan jalannya sidang melalui layar lebar di Alun-Alun Pati tampak kecewa atas keputusan tersebut. Sebagian warga meninggalkan lokasi sambil membakar ban dan meninggalkan sampah di sekitar area alun-alun.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari DPRD Pati terkait tindak lanjut keputusan tersebut. (hm16)






















