Thursday, August 7, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Bupati Kolaka Timur Berusia 39 tahun Terseret OTT KPK, Ini Profilnya

journalist-avatar-top
Kamis, 7 Agustus 2025 15.43
bupati_kolaka_timur_berusia_39_tahun_terseret_ott_kpk_ini_profilnya

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, disebut menjadi salah satu pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Kabar ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, meskipun belum ada pernyataan resmi terkait kasus yang menjerat sang kepala daerah.

“Benar (bupati yang ditangkap) Koltim (Kolaka Timur),” ujar Johanis.

KPK menyatakan bahwa tim penyidik masih berada di Sulawesi Tenggara untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang belum diungkap ke publik. Penangkapan ini memunculkan perhatian luas mengingat sosok Abdul Azis dikenal sebagai pemimpin muda dan inovatif.

Profil Abdul Azis: Dari Polisi ke Kepala Daerah

Abdul Azis lahir pada 5 Januari 1986 di Enrekang, Sulawesi Selatan. Ia memulai kariernya di kepolisian, lulus dari Diktukba Polri SPN Batua tahun 2004, dan berpangkat terakhir Aipda (Ajun Inspektur Polisi Dua). Sebelum mengundurkan diri, ia bertugas di Dirintelkam Polda Sultra.

Pendidikan tingginya ditempuh di Universitas Sulawesi Tenggara, lulus S1 tahun 2016 dan menyelesaikan S2 pada 2023.

Perjalanan politiknya mencuat saat ia menjabat sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur sejak 24 Agustus 2022. Ia kemudian dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 pada 27 November 2023.

Penghargaan dan Citra Positif

Azis dikenal dengan gaya kepemimpinan inovatif. Ia menerima beberapa penghargaan seperti:

Pemimpin Daerah Inovatif 2022 – Kendari Pos Award

Innovative Leader with a Passion for the Community 2023 – Seven Media Asia

Reputasi tersebut membuat kabar OTT ini mengundang keterkejutan publik dan tokoh lokal di Kolaka Timur.

Kekayaan Abdul Azis: Rp 7,2 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 28 Maret 2024, Abdul Azis memiliki kekayaan sebesar Rp 7.217.149.804. Rincian asetnya meliputi:

Tanah dan bangunan: Rp 5,9 miliar (tersebar di Kendari dan Mamuju)

Kendaraan: Sekitar Rp 900 juta

Toyota Hilux – Rp 400 juta

Toyota Venturer – Rp 400 juta

Motor KTM 85 SX – Rp 101 juta

Yamaha BJ8 – Rp 13 juta

KPK Masih Dalami Kasus OTT Koltim

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pengumuman resmi dari KPK terkait status tersangka, pasal yang disangkakan, maupun detail barang bukti yang diamankan. Namun, sumber menyebut dua ajudan Abdul Azis telah dibawa ke Mapolda Sultra bersama beberapa dokumen dan barang yang disita.

OTT terhadap Abdul Azis menjadi sorotan nasional. Sementara masyarakat menanti klarifikasi lebih lanjut, pihak KPK diminta untuk segera membuka informasi resmi agar tidak menimbulkan spekulasi liar. Akankah ini menjadi babak baru dalam pemberantasan korupsi di Sulawesi Tenggara? Kita tunggu perkembangan berikutnya.(*)

REPORTER: