Budi Arie Setiadi Berpotensi Dipanggil Lagi oleh Polri Terkait Kasus Judi Online


Budi Arie Setiadi. (f:int/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, berpeluang untuk kembali dipanggil dalam kasus situs judi online.
"Yang jelas pernah kami periksa, dan tentunya mungkin akan kami konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk," ujar Kapolri di Auditorium PTIK, Jakarta, dikutip Mistar dari media antara, Rabu (21/5/2025).
Ia menegaskan, Polri akan terus mengikuti proses persidangan yang melibatkan sejumlah oknum pegawai Kementerian Kominfo, yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkait dugaan perlindungan situs judi online.
Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan
Nama Budi Arie mencuat dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Ia disebut menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judi online agar tidak diblokir oleh kementerian.
Terdakwa dalam kasus ini antara lain Zulkarnaen Apriliantony (teman Budi Arie), Adhi Kismanto (pegawai Kominfo), Alwin Jabarti Kiemas (Dirut PT Djelas Tandatangan Bersama), dan Muhrijan alias Agus (utusan direktur di Kominfo).
Menurut jaksa, komisi dibagi sebagai berikut: Zulkarnaen 30%, Adhi 20%, dan Budi Arie 50%.
Respons Pemerintah dan Budi Arie
Kepala Pusat Komunikasi dan Opini (PCO) Istana, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum dan tidak akan mengintervensi.
"Yang salah akan dibilang salah di situ. Yang tidak bersalah juga jangan dipaksakan jadi salah kan. Yang tidak bersalah juga nanti tentu akan terbukti tidak bersalah," ujarnya.
Sementara itu, Budi Arie Setiadi membantah keras tuduhan tersebut. Ia menyebut narasi 50 persen komisi sebagai fitnah dan upaya mencemarkan nama baiknya.
“Itu narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya. Itu sama sekali tidak benar (saya menerima dana atau mengetahui adanya kesepakatan seperti itu),” tuturnya dalam keterangan tertulis (19/5/2025).
Ia mengklaim justru aktif memberantas judi online selama menjabat sebagai Menkominfo.
“Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya,” ujar Ketua Umum Projo tersebut. (*)